Agama Sebagai Sumber Moral
Agama Sebagai Sumber Moral
Daftar Isi
Agama sebagai sumber moral manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Penjelasan tentang agama sebagai sumber moral dijelaskan secara rinci dalam sub-sub pokok bahasan sebagai berikut:
- pengertian agama,
- klasifikasi agama,
- pengertian moral, susila, budi pekerti, akhlak dan etika,
- hubungan antara moral, susila, budi pekerti, akhlak dan etika,
- agama sebagai sumber moral.
Marilah kita bahas satu per satu:
PENGERTIAN AGAMA
Agama yang sudah menjadi bahasa Indonesia, secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta terdiri dari kata: a artinya tidak, gama artinya kacau. Agama berarti tidak kacau. Sebagian yang lain mengartikan a adalah cara, gama adalah jalan. Agama berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan menempuh keridaan Tuhan.
Dalam bahasa Inggris agama disebut religion, berasal dari bahasa latin relegere artinya mengumpulkan, membaca. Religion mengandung pengertian kumpulan cara-cara peribadatan yang terdapat dalam kitab suci yang harus dibaca.
Dalam bahasa Arab agama adalah din yang secara etimologis memiliki arti: balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan, pengaturan, perhitungan, taat dan patuh, kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi, menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajarannya, membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yang akan membawa balasan baik kepada yang taat memberi balasan buruk kepada yang tidak taat.
Baca Juga: Tuhan Dalam Agama Islam
Secara terminologis, Hasby as-Shiddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur (undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah buat menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia di alam dunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesentosaan di akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi sistem kepercayaan, sistem penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Endang Saefudin Anshari menyimpulkan bahwa agama meliputi: sistem kredo kepercayaan atas adanya sesuatu yang mutlak di luar manusia; sistem ritus tata cara peribadatan manusia kepada yang mutlak; dan sistem norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan tersebut.
KLASIFIKASI AGAMA
Para sarjana telah membuat pelbagai klasifikasi tentang agama. Ahmad Abdullah al-Masdoosi mengklasifikasikan agama ke dalam tiga kategori:
- wahyu dan non-wahyu,
- misionaris dan non-misionaris,
- rasial dan universal.
Agama Wahyu dan Non-wahyu
Yang dimaksud dengan agama wahyu adalah agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, kepada para rasul-rasul-Nya dan kepada kitab-kitab-Nya serta pesannya untuk disebarkan kepada segenap umat manusia. Sebaliknya agama non-wahyu tidak memandang esensial penyerahan manusia kepada tata aturan ilahi di atas. Berikut adalah perbedaan agama wahyu dan non- wahyu.
Pertama, agama wahyu berpokok pada konsep keesaan Tuhan sedangkan agama bukan wahyu tidak demikian.
Kedua, agama wahyu beriman kepada Nabi, sedangkan agama non- wahyu tidak.
Ketiga, sumber utama ketentuan baik dan buruk dalam agama wahyu adalah kitab suci sedangkan dalam agama non-wahyu, bukan sumber utama.
Keempat, semua agama wahyu lahir di Timur Tengah, sedangkan agama non-wahyu di luar area tersebut.
Baca Juga: Kerukunan Antar Umat Beragama
Kelima, agama wahyu timbul di daerah-daerah yang secara historis di bawah pengaruh ras semitik, walaupun kemudian menyebar luas ke luar area pengaruh ras semitik, sedangkan agama non-wahyu lahir di luar wilayah pengaruh ras semitik.
Keenam, sesuai dengan ajarannya agama wahyu bersifat misionaris, sedangkan agama non-wahyu tidak bersifat misionaris.
Ketujuh, ajaran agama wahyu jelas dan tegas, sedangkan agama non- wahyu kabur dan sangat elastis.
Kedelapan, agama wahyu memberikan arah dan jalan yang lengkap bagi pemeluknya, sedangkan agama non-wahyu hanya pada aspek tertentu saja.
Yang tergolong agama wahyu adalah Yahudi, Kristen, dan Islam. Di luar yang tiga itu adalah agama non-wahyu, seperti Hindu, Budha, Confusionisme.
Agama Misionaris dan Non-misionaris
Agama misionaris adalah agama yang ajarannya mengharuskan penganutnya menyebarkan kepada seluruh manusia. Sedangkan agama non-misionaris tidak memuat tuntutan tersebut. Menurut Al-Masdoosi agama yang tergolong misionaris hanya Islam. Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, Kristen dan Budha menjadi agama misionaris.
Agama Rasial dan Universal
Ditinjau dari segi rasial dan geografis agama di dunia terbagi ke dalam tiga golongan: 1) semitik, 2) arya, dan 3) mongolia. Yang termasuk agama smitik adalah Yahudi, Kristen dan Islam. Sedangkan yang tergolong arya adalah Hindu, Jainisme, Sikhiisme, Zoaterianisme. Sedangkan yang tergolong mongolian adalah Confusionisme, Taoisme, dan Shintoisme.
PENGERTIAN MORAL, SUSILA, BUDI PEKERTI, AKHLAK, DAN ETIKA
Pengertian Moral
Secara etimologis moral berasal dari bahasa Latin, mores, bentuk jamak dari more, artinya adat atau kebiasaan. Secara terminologi moral adalah ajaran tentang tindakan seseorang yang dalam hal sifat, perangai, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar atau salah, baik atau buruk.
Sidi Gazalba mengartikan moral sebagai kesesuaian dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Jadi moral adalah tindakan yang umum sesuai dengan dan diterima oleh lingkungan tertentu atau kesatuan sosial tertentu.
Baca Juga: HUBUNGAN MANUSIA DAN AGAMA
Sementara itu dalam The Advanced Leaner’s Dictinary of Current English dikemukakan pengertian moral sebagai: 1) prinsip-prinsip yang berkenan dengan benar dan salah, baik dan buruk; 2) kemampuan untuk
memahami perbedaan antara benar dan salah, dan 3) ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik.
Dengan demikian, moral dapat diartikan dengan “menyangkut baik buruknya manusia sebagai manusia,” moralitas dapat diartikan dengan “keseluruhan norma-norma dan nilai-nilai dan sikap moral seseorang atau masyarakat.” Moral mengacu pada baik buruk perilaku bukan pada fisik seseorang.
Jika kita perhatikan lebih mendalam definisi tentang moral, kita bisa memahami bahwa moral adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai nilai baik atau buruk, salah atau benar, layak atau tidak layak. Ketika seseorang mengatakan bahwa ia moralnya buruk. Artinya adalah bahwa apa yang dilakukannya itu mempunyai sifat buruk atau tidak layak atau tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. Sebaliknya kalau dikatakan ia moralnya baik berarti apa yang dilakukannya itu mempunyai nilai baik karena sesuai dengan ketentuan umum dan layak untuk dilakukan.
Selanjutnya terkait dengan masalah moral adalah kesadaran yang disebut dengan kesadaran moral. Kesadaran moral adalah pengetahuan bahwa ada yang baik dan ada yang buruk yang dengan pengetahuannya ia memilih untuk melakukan suatu perbuatan tanpa ada paksaan dari siapa pun. Suatu perbuatan itu bisa dikategorikan baik atau buruk jika perbuatan itu dilakukan secara sadar atau karena punya kesadaran moral. Orang yang melakukan suatu perbuatan tanpa ada kesadaran, maka perbuatannya itu tidak bisa dikategorikan baik atau buruk. Misalnya, seseorang anak kecil yang mengambil kotoran ayam ketika disodorkan kepadanya, maka perbuatan si anak itu tidak bisa dianggap buruk karena anak itu belum punya kesadaran tentang baik dan buruk. Atau seperti orang gila, perbuatannya itu tidak bisa dikatakan baik atau buruk karena ia tidak sadar. Karena itulah, orang gila karena hilang kesadarannya tidak bisa dikatakan tidak bermoral sekalipun ia berperangai buruk.
Kesadaran moral ini menjadi penting, karena satu-satunya makhluk Tuhan yang diberi kesadaran adalah manusia. Dengan kesadaran itu manusia diberi kebebasan untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Apa yang dilakukannya tentu mempunyai akibat-akibat tertentu. Hanya saja orang yang mempunyai kesadaran akan selalu mengikuti hal-hal yang memang secara moral baik. Kesadaran moral itu timbul karena:
Pertama, perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang baik. Perasaan ini telah ada dalam setiap diri manusia, siapa pun dan di manapun ia. Karena itulah jika perasaan wajib itu tidak dilaksanakan maka ia disebut pelanggaran. Manusia terlahir fitrah, yakni suci. Dalam arti punya kecenderungan terhadap kebaikan. Karena fitrahnya ini manusia senantiasa mempunyai suara batin untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hati nuraninya. Ketika suara batin ini tidak ditaati maka ia akan merasa tidak tenang dan tidak tenteram.
Kedua, objektif dan rasional. Kesadaran moral ini muncul berdasarkan akal. Dengan akalnya ini manusia bisa mengetahui baik atau buruk suatu perbuatan dan itu berlaku secara universal, artinya sama di setiap tempat dan sama dalam pandangan setiap orang. Misalnya, menghormati orang tua. Perbuatan itu berlaku objektif dan rasional. Perbuatan hormat kepada orang tua mempunyai nilai yang baik di semua tempat dan di semua kebudayaan. Dan semua akal manusia menerima bahwa perbuatan itu memang baik.
Pengertian Susila dan Budi Pekerti
Secara etimologis kata susila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu su dan sila. Su berarti baik, bagus, dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup, atau norma. Secara terminologi, susila adalah aturan-aturan hidup yang baik. Orang yang susila adalah orang yang berkelakuan baik, sedangkan orang yang a susila adalah orang yang berkelakuan buruk. Susila biasanya bersumber pada adat yang berkembang di masyarakat setempat tentang suatu perbuatan itu tabu atau tidak tabu, layak atau tidak layak. Dengan demikian susila menunjuk pada arti perilaku baik yang dilakukan seseorang.
Sementara budi pekerti merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Kata budi berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti sadar, yang menyadarkan, alat kesadaran. Budi secara istilah adalah yang ada pada manusia yang berubungan dengan kesadaran yang didorong oleh akal. Sementara, pekerti apa yang terlihat pada manusia karena didorong oleh perasaan. Budi pekerti adalah perpaduan dari hasil akal dan rasa yang berwujud pada karsa dan tingkah laku manusia.
Selanjutnya kata susila sering disempitkan artinya menjadi sopan, beradab, baik budi bahasanya. Tidak salah memang karena susila menyangkut pula kesopanan dan keadaban hanya saja yang termasuk ke dalam susila itu bukan hanya sopan dan beradab serta halus tutur katanya. Itu hanya sebagian saja.
Pengertian Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khuluq . Secara bahasa akhlak mempunyai arti tabiat, perangai, kebiasaan, atau karakter. Menurut kamus al-Munjid, kata akhlak mempunyai akar yang sama dengan kata khalqun (kejadian), khaliqun (pencipta) dan makhluqun (yang diciptakan). Dalam arti bahasa akhlak sering disinonimkan dengan moral dan etika.
Berdasarkan arti akhlak secara bahasa, arti istilah akhlak yang dikemukakan oleh para ulama juga mengacu pada masalah tabiat atau kondisi batin yang mempengaruhi perilaku manusia. Berikut ini adalah pengertian akhlak secara istilah dari sebagian para ulama:
Ahmad Amin dalam bukunya Al-Akhlak mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang biasa dilakukan. Artinya segala sesuatu kehendak yang terbiasa dilakukan disebut akhlak.
Ibn Maskawih dalam kitabnya, Tahzib al-Akhlaq wa Tathirul A’raq, mendefinisikan akhlak sebagai: “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan (sebelumnya)”, dan Imam Ghazali dalam kitabnya, Ihya ‘Ulumuddin, mendefinisi akhlak sebagai: “Segala sifat yang tertanam dalam hati, yang menimbulkan kegiatan-kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran sebagai pertimbangan.”
Dari definisi-definisi tersebut di atas jelas bahwa akhlak adalah suatu keadaan yang tertanam dalam jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara langsung dan berturut-turut tanpa memikirkan pemikiran lebih lanjut. Keadaan jiwa itu, adakalanya merupakan sifat alami yang didorong oleh fitrah manusia untuk melakukan suatu perbuatan atau tidak melakukannya, seperti rasa takut dan sebagainya. Selain itu, suasana jiwa, adakalanya juga disebabkan oleh pengaruh adat istiadat yang berlaku seperti orang yang membiasakan berkata benar secara terus menerus, maka jadilah suatu bentuk akhlak yang tertanam dalam jiwa atau batin.
Dari beberapa definisi dan uraian singkat di atas, kita dapat mengambil dua hal penting tentang akhlak, yaitu:
- akhlak berpangkal pada hati, jiwa, atau kehendak;
- akhlak merupakan perwujudan perbuatan sebagai kebiasaan (bukan perbuatan yang dibuat-buat, tetapi sewajarnya).
Dengan demikian, akhlak dalam ajaran Islam merupakan perbuatan manusia sebagai ekspresi atau ungkapan dari kondisi jiwa. Akhlak meskipun berpangkal dari jiwa tapi ia tidak berhenti di dalam jiwa saja melainkan ternyatakan dalam perbuatan.
Untuk meraih kesempurnaan akhlak, seseorang harus melatih diri dan membiasakannya dalam hidup sehari-hari. Seseorang harus berlatih dan membiasakan diri berpikir dan berkehendak baik, serta membiasakan pemikiran dan kehendak baiknya itu dipraktikkan dalam wujud perbuatan dalam hidup sehari-hari.
Dengan cara demikian seseorang akan meraih kesempurnaan akhlak, sebab akhlak seseorang bukanlah tindakan yang direncanakan pada saat-saat tertentu saja, namun akhlak merupakan keutuhan kehendak dan perbuatan yang melekat pada jiwa seseorang yang tampak pada perilakunya sehari-hari.
Pengertian Etika
Etika secara etimologis (berdasarkan asal-usul kata) berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara istilah etika adalah ilmu yang membicarakan tentang tingkah laku manusia. Sebagian ahli yang lain mengemukakan definisi etika sebagai teori tentang laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan akal.
Ahmad Amin, misalnya, mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
Soegarda Poerbakawatja, mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan juga merupakan pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.
Dalam van Dale’s Grootwoordenbooek dikemukakan etika sebagai filsafat praktis, yakni kaidah-kaidah rasa moral, ajaran tentang filsafat rohani umumnya.
Ensiklopedi Winkler mendefinisikan etika sebagai bagian dari filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan, dalil-dalilnya dan tujuan yang diarahkan kepada makna tindakan.
A Handbook of Christian Ethics, menyebutkan etika sebagai ilmu normatif yang memandang manusia sebagai tenaga moral, mempertimbangkan tindakan kebiasaannya dan karakter dengan tinjauan tentang benar dan salahnya, kecenderungannya kepadanya yang baik dan yang buruk.
Berikutnya dalam Encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sistematik mengenai sifat dasar dari konsep- konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya.
Selanjutnya Frankena, sebagaimana juga dikutip Ahmad Charris Zubair mengatakan bahwa etika adalah sebagai cabang filsafat, yaitu filsafat moral atau pemikiran filsafat tentang moralitas, problem moral, dan pertimbangan moral.
Dari definisi di atas kita dapat memahami etika dari empat sudut: objek, sumber, fungsi, dan sifat.
Pertama, dilihat dari objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Perbuatan manusia itu sendiri yang menjadi objek etika ada dua, yaitu, pertama, perbuatan-perbuatan yang timbul dari seseorang yang melakukannya dengan sengaja dan dia sadar saat melakukannya. Kedua, perbuatan-perbuatan yang timbul dari seseorang yang tiada kehendak, dan tidak sadar waktu dia melakukannya, tetapi dapat diikhtiarkan perjuangannya, untuk melakukan atau tidak melakukannya di waktu dia sadar.
Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Karena itu, etika merupakan hasil dari pergumulan akal dalam upaya memahami perbuatan manusia dari sudut nilai baik, buruk, benar, salah, layak tidak layak, sesuai dengan kemampuan penelitian akal manusia. Selain itu, etika dalam penyusunan teori-teorinya juga memanfaatkan berbagai ilmu yang membahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan sebagainya. Hal ini memungkinkan, karena berbagai ilmu yang disebutkan itu memiliki objek pembahasan yang sama dengan etika, yaitu perbuatan manusia.
Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagi penilai, penentu, dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina, dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Peranan etika dalam hal ini tampak sebagai wasit atau hakim, dan bukan sebagai pemain. Ia merupakan suatu konsep atau pemikiran mengenai nilai- nilai untuk digunakan dalam menentukan posisi atau status perbuatan yang dilakukan manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif. Karena etika bersumber dari akal sedangkan akal manusia tidak sama, maka etika yang dihasilkan oleh seseorang bukanlah sebuah kebenaran mutlak yang wajib diikuti oleh yang lainnya. Di samping itu karena pemikiran manusia atau apa yang dihasilkan oleh akal dipengaruhi oleh situasi dan kondisi, maka etika bisa berubah-ubah sesuai dengan perubahan situasi dan tempat.
Dengan demikian etika merupakan sebuah ilmu pengetahuan sebagaimana ilmu-ilmu pengetahuan lainnya seperti sosiologi, antropologi, psikologi.
Etika sebagai sebuah ilmu sama dengan ilmu akhlak, yakni kajian tentang laku perbuatan manusia dari segi baik dan buruk, harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan berdasarkan akal. Hanya saja, ilmu akhlak atau etika Islam tidak hanya bersumber pada akal, melainkan pula yang terpenting adalah Al-Qur‟an dan Hadits.
HUBUNGAN MORAL, SUSILA, BUDI PEKERTI, AKHLAK, DAN ETIKA
Jika kita perhatikan semua uraian tentang moral, susila, budi pekerti, akhlak, dan etika maka kita bisa menyimpulkan bahwa dari segi fungsinya, semuanya berfungsi sebagai pengarah atau petunjuk agar seseorang mengetahui mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk. Dengan itu manusia diharapkan senantiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang baik agar tercipta sebuah masyarakat dengan warganya yang baik, sopan.
Kemudian dari sisi sumber, etika bersumber pada rasio sedangkan akhlak bersumber pada Al-Quran dan Hadits sementara rasio hanya pendukung terhadap apa yang telah dikemukakan oleh Al-Quran dan Hadits. Sementara moral dan susila atau budi pekerti umumnya berdasarkan pada ketentuan atau kebiasaan umum yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, etika (ilmu akhlak) bersifat teoretis sementara moral, susila, akhlak lebih bersifat praktis. Artinya moral itu berbicara soal mana yang baik dan mana yang buruk, susila berbicara mana yang tabu dan mana yang tidak tabu, akhlak berbicara soal baik buruk, benar salah, layak tidak layak. Sementara etika lebih berbicara kenapa perbuatan itu dikatakan baik atau kenapa perbuatan itu dikatakan buruk. Etika menyelidiki, memikirkan dan mempertimbangkan tentang yang baik dan buruk, moral menyatakan ukuran yang baik tentang tindakan itu dalam kesatuan sosial tertentu. Moral itu hasil dari penelitian etika.
Akhlak karena bersumber pada wahyu maka ia tidak bisa berubah. Akhlak dalam Islam bersifat tetap dan tidak bisa diubah-ubah oleh pemikiran manusia. Apa yang dikatakan baik oleh al-Qur‟an dan apa yang dikatakan buruk oleh Hadits maka sampai kapan pun akan tetap berlaku.
Meskipun demikian, karena ayat-ayat al-Quran terbatas dan Hadits juga terbatas pula sedangkan kehidupan manusia terus berubah dan terus berkembang, maka tidak setiap apa yang ditemukan dalam masyarakat secara otomatis langsung ada jawabannya di dalam al-Quran atau Hadits. Untuk hal- hal tertentu al-Quran menyerahkan kepada para ulama untuk menggali nilai- nilai yang terdapat dalam al-Quran dan Hadits yang dinyatakan secara dalam kedua sumber itu secara umum.
Meskipun akhlak dalam Islam bersumber kepada Al-Qur‟an dan Sunnah sementara etika moral, dll. bersumber pada akal atau budaya setempat, tetap saja bahwa semuanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Dalam hal ini akhlak Islam sangat membutuhkan terhadap etika, moral dan susila karena:
Pertama, Islam mempunyai penghormatan yang besar terhadap penggunaan akal dalam menjabarkan ajaran-ajaran Islam. Allah menyuruh manusia untuk menggunakan akalnya dalam menelaah, membaca, menganalisis termasuk merumuskan masalah-masalah yang tidak tercantum dalam al-Quran secara terperinci. Karena itu akhlak Islam bisa menggunakan apa yang telah dihasilkan oleh etika, moral, dll. selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Kedua, Islam sangat menghargai budaya suatu masyarakat. Menurut sejarah keberhasilan agama Islam dalam menyebarkan ajarannya di nusantara karena Islam sangat menghormati budaya setempat bahkan budaya setempat bisa dijadikan sumber hukum selama budaya itu tidak menyimpang. Hal ini sesuai dengan kaidah Ushul Fiqih:
العادة محكمة
Artinya: ”Adat itu bisa menjadi sumber hukum.”
Kalau pun adat lokal menyimpang, Islam mengajarkan kepada umatnya agar mengubahnya tidak sekaligus melainkan secara bertahap. Allah berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan (agama) Tuhanmu dengan kebijaksanaan dan pengajaran yang baik, dan berbantahlah (berdebatlah) dengan mereka dengan (jalan) yang terbaik.” (QS. An-Nahl/16: 125)
Ayat tersebut menjelaskan kepada kita agar kita mengajak manusia kepada kebenaran itu dengan cara hikmah. Termasuk ke dalam makna hikmah adalah cara penyampaian yang tidak menyakitkan orang yang didakwahinya dengan cara bertahap disesuaikan dengan kemampuan objek dakwah dan dilakukan tidak sekaligus. Ayat ini juga mengindikasikan keharusan memahami kondisi sosio-kultural masyarakat, termasuk tradisi yang diwarisinya. Selama adat itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syara’, maka ia bisa menjadi bagian yang harus kita laksanakan termasuk perihal akhlak.
AGAMA SEBAGAI SUMBER MORAL
Berbicara tentang moral asosiasinya akan tertuju kepada penentuan baik dan buruk sesuatu. Dengan apakah seseorang menentukan sesuatu itu baik atau buruk? Dengan rasio atau tradisi atau yang lainnya.
Aliran rasionalisme berpendapat bahwa rasiolah yang menjadi sumber moral bukannya yang lain-lain. Yang menentukan baik dan buruknya sesuatu adalah akal pikiran manusia semata. Plato, Aristotels, Spinoza, Hegel, dan sebagainya dapat dikategorikan filosof yang beraliran ini.
Aliran hedonisme berpendapat bahwa sumber kebaikan dan keburukan adalah kebahagiaan. Sesuatu dikatakan baik jika mendatangkan kebahagiaan dan sebaliknya sesuatu dikatakan buruk jika mendatangkan keburukan. Kebahagiaan yang dimaksud adalah kebahagiaan individu. Aliran ini disebut egoistik hedonisme. Aliran ini antara lain digagas oleh Epicurus (341-270).
Ada lagi aliran hedonisme universal yang berpandangan bahwa kebaikan dan keburukan diukur oleh kebahagiaan, tetapi kebahagiaan menurut kebanyakan orang yang merasakannya. Aliran ini digagas oleh John Stuart Mill (1806-1873). Ia mengatakan kebaikan tertinggi (summmun bonum) adalah “utility is happiness for the greates number of sentiment being.” (kebahagiaan untuk jumlah kebanyakan manusia yang sebesar-besarnya).
Aliran tradisionalisme berpendapat bahwa sumber kebaikan dan keburukan adalah tradisi atau adat istiadat. Karena peradaban Barat mengalami trauma historis berkenaan dengan agama, maka peradaban Barat berusaha menyingkirkan agama dalam kehidupan mereka. Agama tidak lebih dari sekadar ritual peribadatan semata- mata. Di luar itu, agama tidak berperan apa-apa. Sumber utama moral adalah akal dengan variasi yang berbeda satu sama lain. Karena akal manusia terbatas dan relatif, manusia modern kehilangan pegangan mutlak. Dalam kondisi demikian, ia mengalami krisis moral yang dalam bentuknya yang ekstrem berakhir dengan bunuh diri. Dalam hubungannya dengan ini, Muhammad Quthb menulis: “Janganlah kita mudah ditipu oleh gagasan yang canggih dan tidak tahu persoalan yang sebenarnya, sebab sepanjang moral telah diputuskan ikatannya dengan akidah terhadap Allah, maka tidak akan kokoh (kuat) berpijak di muka bumi ini serta memiliki tempat bergantung terhadap akibat-akibat yang mengiringinya.”
Atas dasar itulah, maka agama memiliki peranan penting dalam usaha menghapus krisis moral tersebut dengan menjadikan agama sebagai sumber moral. Allah SWT telah memberikan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan di dunia ini agar mendapat kebahagiaan sejati, salah satunya adalah pedoman moral. Melalui kitab suci dan para rasul, Allah telah menjelaskan prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pedoman oleh umat manusia. Dalam konteks Islam sumber moral itu adalah al-Qur‟an dan Hadits.
Mukti Ali, mantan menteri agama pernah mengatakan, “Agama menurut kami, antara lain memberi petunjuk, bagaimana moral itu harus dijalankan, agamalah yang memberikan hukum-hukum moral. Dan karenanya agamalah sanksi terakhir bagi semua tindakan moral, sanksi agamalah yang membantu dan mempertahankan cita-cita etik.”
Hamka mengatakan bahwa, “agama ibarat tali kekang, yaitu tali kekang
dari pengumbaran pikiran (yang liar/binal), tali kekang dari pengumbaran
hawa nafsu (yang angkara murka), tali kekang dari pada ucap dan perilaku (yang keji dan biadab).”
Peranan agama yang sedemikian penting bagi kehidupan moral manusia, juga diakui oleh W.M Dixon. Dalam bukunya, The Human Situation, antara lain ia menyatakan bahwa “agama, betul atau salah, dengan ajarannya percaya kepada Tuhan dan kehidupan akhirat yang akan datang dalam keseluruhannya, kalau tidak satu-satunya, paling sedikit kita boleh percaya, merupakan dasar yang paling kuat bagi moral. Dengan mundurnya agama dan sanksi-sanksinya, maka menjadi masalah yang sangat mendesak: apakah yang bisa mengganti agama itu? Apakah pembantu etika yang mempunyai kekuatan yang sama, kalau memang ada yang mempunyai kekuatan yang bisa menggantikannya?.”
Menurut kesimpulan A.H. Muhaimin dalam bukunya Cakrawala Kuliah Agama bahwa ada beberapa hal yang patut dihayati dan penting dari agama, yaitu:
- agama itu mendidik manusia menjadi tenteram, damai, tabah dan tawakal, ulet serta percaya pada diri sendiri;
- agama itu dapat membentuk dan mencetak manusia menjadi: berani berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan dengan kesiapan mengabdi dan berkorban; serta sadar, enggan dan takut untuk melakukan pelanggaran yang menjurus kepada dosa dan noda;
- agama memberi sugesti kepada manusia agar dalam jiwanya tumbuh sifat-sifat mulia dan terpuji, penyantun, toleransi dan manusiawi.
Al-Qur‟an yang menjadi sumber pokok dalam agama Islam merupakan pedoman dan sumber akhlak bagi manusia. Pada dasarnya al-Quran merupakan petunjuk bagi semua manusia (hudan li annas), pembeda antara yang baik dan buruk, benar dan salah.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: “(Puasa itu) pada bulan Ramadhan yang diturunkan al-Qur‟an pada bulan itu untuk petunjuk bagi manusia dan beberapa keterangan dari petunjuk dan memperbedakan antara yang hak dan bathil.” (QS. Al-Baqarah/2:185)
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ
Artinya: “Kitab itu (al-Qur‟an) tidak ada keraguan padanya, jadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah/2:2)
Fazlur Rahman mengatakan bahwa al-Quran merupakan sumber etika dan moral. Bahkan menurut kajiannya, al-Qur‟an lebih banyak berbicara mengenai moral (etika dalam pengertian praktis). Dan etika itu tidak terbatas pada hubungan manusia dengan Tuhan melainkan manusia dengan manusia dalam pelbagai bidang kehidupan: sosial, politik, ekonomi, dll. Ia mengatakan: “Kami telah berulang kali menekankan bahwa dasar al-Qur‟an adalah ajaran moral dan kami telah menunjukkan ide-ide tentang keadilan sosial dan ekonomi yang secara langsung mengikutinya dalam al-Quran.”
Demikian halnya dengan Sunnah. Sama halnya dengan al-Qur,an, Sunnah pun merupakan sumber utama moral setelah al-Qur‟an. Sunnah adalah segala hal yang disandarkan kepada Rasulullah baik berupa ucapan, perbuatan, maupun perilaku. Termasuk ke dalam Sunnah adalah hal yang berkaitan dengan akhlak Rasulullah.
Sunnah sebagai sumber akhlak setelah Al-Qur‟an ditegaskan oleh Al- Qur‟an sendiri sebagaimana terdapat dalam surat Al-Ahzab ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Artinya: “Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab/33:21)
Ayat ini jelas memerintahkan kepada kita agar mencontoh Rasulullah dalam segala hal karena dalam diri Rasulullah itu ada suri tauladan yang baik. Hal yang juga mendukung Sunah sebagai sumber akhlak adalah risalah kenabian Muhammad. Nabi Muhammad diutus oleh Allah di muka bumi ini, tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Sebagaimana tersebut dalam hadits:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: “Bahwasanya aku diutus Allah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR. Ahmad)
Nabi Muhammad sebagai sumber akhlak, karena nabi merupakan contoh konkret pelaksanaan wahyu Allah yang tertuang dalam al-Quran. Segala ucapan, tingkah laku, sopan santun Nabi merupakan model bagi umat manusia dalam menempuh perjalaan di muka bumi ini.
Dengan demikian peran agama sangat penting dalam kehidupan manusia, salah satunya, sebagai sumber akhlak. Agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan sangat efektif dan memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusia agar tidak melakukan tindakan amoral. Berbeda dengan akal manusia yang tidak memiliki daya tekan karena sifatnya yang relatif sehingga moral yang dihasilkannya akan mengalami perubahan seiring dengan perubahan waktu dan tempat. Hal ini dirasakan oleh manusia modern di mana akhlak yang ditentukan oleh akal telah membuat manusia modern kehilangan arah, orientasi hidup dan tujuan luhur sebagai manusia yang diciptakan.
Karena itu, menempatkan agama pada posisi semula bisa menjadi penawar kebingungan manusia modern. Moral yang bersumber agama bersifat mutlak, permanen, eternal dan universal. Ia tidak tunduk kepada ruang dan waktu. Nilai-nilai moral dalam Islam berlaku untuk semua orang dan semua tempat tanpa memandang latar belakang etnis kesukuan, kebangsaan, dan sosio-kultural serta lingkungan geografis mereka. Karena sifatnya yang eternal tersebut, maka moral Islam menjadi pijakan dan pedoman.
Referensi:
Nurdin,Ali.dkk. 2016. Pendidikan Agama Islam.Tanggerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. Hal 5.3
Agama Sebagai Sumber Moral Agama Sebagai Sumber Moral Agama Sebagai Sumber Moral Agama Sebagai Sumber Moral Agama Sebagai Sumber Moral Agama Sebagai Sumber Moral Agama Sebagai Sumber Moral
Hey, you used to write great, but the last several posts have been kinda boring?K I miss your super writings. Past several posts are just a bit out of track! come on!
I really like and appreciate your article post.Much thanks again. Keep writing.
I know this if off topic but I’m looking into starting my own blog and was wondering what all is needed to get set up? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny? I’m not very internet smart so I’m not 100 certain. Any suggestions or advice would be greatly appreciated. Cheers
Hi, I think your site might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Safari, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, fantastic blog!