IDB Islamic Development Bank

IDB Islamic Development Bank

IDB Islamic Development Bank Bank Pembangunan Islam

IDB Islamic Development Bank atau lebih dikenal dengan Bank Pembangunan Islam. IDB ini agak mirip dengan ADB namun memiliki beberapa spesifikasi tertentu khususnya dalam mendukung pembangunan negara-negara Islam.

KEDUDUKAN DAN KEANGGOTAAN IDB ISLAMIC DEVELOPMENT BANK

Islamic Development Bank adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan berdasarkan deklarasi yang dihasilkan dalam Konferensi Menteri-Menteri Keuangan dari negara-negara Islam yang diselenggarakan di Jeddah pada Desember 1973. Pelantikan Dewan Gubernur dilakukan pada Juli 1975 dan IDB secara formal mulai beroperasi pada 20 Oktober 1975.

Dalam perkembangannya, IDB berkembang menjadi IDB Group yang terdiri atas 5 entitas, yaitu:

  1. Islamic Development Bank (IDB);
  2. Islamic Research and Training Institute (IRTI);
  3. Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC);
  4. Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD);
  5. International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC).

IDB berkedudukan di Jeddah, Kerajaan Saudi Arabia. Terdapat 4 kantor regional yang berlokasi di Maroko, Malaysia, Kazakhstan, dan Senegal. IDB juga memiliki kantor perwakilan di 12 negara anggota, yaitu: Afganistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan, dan Yaman.

Baca Juga: ADB The Asian Development Bank

Anggota IDB saat ini terdiri atas 56 negara. Syarat umum keanggotaan IDB adalah calon negara anggota merupakan anggota dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), turut berkontribusi pada pemodalan IDB dan mau menerima syarat dan ketentuan yang mungkin akan diajukan oleh Dewan Gubernur IDB.

IDB menerapkan sistem syariah dalam seluruh kegiatan pembiayaannya, oleh karena itu tidak mengenakan bunga dan denda (non interest and non fee for overdue), namun dengan pedoman mark-up, yaitu ukuran untuk menentukan keuntungan.

VISI; MISI; DAN TUJUAN IDB ISLAMIC DEVELOPMENT BANK

IDB memiliki visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara-negara anggota dan masyarakat muslim di negara- negara bukan anggota sesuai dengan prinsip syariah. Sementara, misi yang diemban IDB adalah untuk mengurangi kemiskinan, mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi Islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan kerjasama antara negara-negara anggota melalui mitra pembangunan IDB.

Didalam melaksanakan misinya, IDB memiliki nilai-nilai inti yang disingkat dengan PRIDE, yaitu:

  1. Performance: keunggulan kinerja dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan klien dan mitra.
  2. Responsiveness: menanggapi kebutuhan klien dengan fokus dan progresif dengan pendekatan berdasarkan review kinerja, refleksi terhadap kemajuan dan tekad untuk memberikan yang terbaik.
  3. Integrity: menunjukkan tingkat ketulusan, kejujuran dan keadilan yang tinggi.
  4. Dedication: dedikasi dalam melayani klien dengan baik dan tekad yang didukung oleh kreativitas dan inisiatif.
  5. Empowerment: Pemberdayaan staf dan entitas yang bersangkutan dengan tanggung jawab, wewenang dan kerjasama tim.

Dari Visi dan Misi tersebut, maka tujuan dibentuknya IDB adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial anggota- anggotanya serta komunitas Islam baik secara individual maupun secara bersama-sama dengan menerapkan prinsip Syariah (hukum Islam). Tujuan ini dicapai dengan cara menyediakan bantuan dan hibah untuk membiayai aktivitas pembangunan di negara anggota atau pembangunan komunitas Islam di negara bukan anggota. IDB juga memberikan bantuan teknis untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) dan beasiswa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. IDB mengelola dana khusus (special funds) dan memobilisasi sumber daya melalui model yang kompatibel dengan hukum Islam.

Dari visi, misi, dan tujuan tersebut, maka aktivitas ADB yang didukung dengan kelima entitas IDB Group adalah hal-hal berikut.

  1. Pembiayaan proyek di sektor publik dan swasta.
  2. Pengembangan bantuan untuk mengurangi kemiskinan.
  3. Bantuan teknis untuk meningkatkan kapasitas.
  4. Kerja sama ekonomi antara negara-negara anggota.
  5. Pembiayaan perdagangan.
  6. Pembiayaan usaha kecil menengah.
  7. Mobilisasi sumber daya.
  8. Investasi penyertaan modal langsung dalam lembaga keuangan Islam.
  9. Perlindungan asuransi dan reasuransi bagi investasi dan kredit ekspor.
  10. Program pelatihan dan penelitian dalam bidang ekonomi dan keuangan Islam.
  11. Pembiayaan dan investasi dengan sistem waqf (wakaf).
  12. Bantuan khusus dan beasiswa bagi negara anggota dan komunitas muslim di negara bukan anggota.
  13. Bantuan darurat.
  14. Jasa pertimbangan bagi entitas publik dan swasta di negara-negara anggota.

PRINSIP OPERASIONAL DAN KERANGKA STRATEGIS IDB

Sesuai dengan tujuan dibentuknya IDB, yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial anggota-anggotanya serta komunitas Islam, maka IDB memiliki prinsip operasional antara lain:

  1. IDB menjadi khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam;
  2. IDB proaktif;
  3. IDB selalu menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerja sama;
  4. IDB menjadikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya menjadi program;
  5. IDB berkonsultasi dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang diajukan.

Strategi utama dalam operasional IDB adalah mengoptimalkan pelaksanaan visi IDB dalam kurun waktu sampai dengan 1440 H (2020). Hal ini dengan mengadopsi sembilan agenda yang merupakan arah strategi utama IDB, yaitu:

  1. reformasi IDB;
  2. pemberantasan kemiskinan;
  3. mempromosikan kesehatan;
  4. mendorong pendidikan untuk semua;
  5. menyejahterakan rakyat;
  6. memperkuat persaudaraan Islam;
  7. memperluas industri dan sistem keuangan Islam;
  8. memfasilitasi hubungan antar negara anggota maupun dengan negara lainnya;
  9. memperbaiki citra Islam.

Sementara, strategi tersebut maka fokus kerja sama IDB adalah:

  1. pembangunan manusia;
  2. pembangunan pertanian dan ketahanan pangan;
  3. pembangunan infrastruktur;
  4. kerjasama perdagangan antar negara anggota;
  5. pembangunan sektor swasta;
  6. kajian dan pengembangan di bidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam.

FUNGSI

Fungsi IDB adalah berpartisipasi dalam modal ekuitas dan pinjaman untuk proyek-proyek dan perusahaan-perusahaan produktif, di samping menyediakan bantuan keuangan bagi negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. IDB juga diharapkan untuk menyediakan dan mengoperasikan dana khusus bagi tujuan-tujuan tertentu termasuk dana bantuan bagi komunitas muslim di negara non anggota, di samping juga mengatur dana perwalian.

IDB memiliki kewenangan untuk menerima simpanan dan mengelola sumber daya keuangan secara Syariah. IDB juga dikenai kewajiban untuk membantu promosi perdagangan internasional, terutama perdagangan barang modal antar negara-negara anggota; menyediakan bantuan teknis bagi negara- negara anggota; dan memperluas fasilitas pelatihan bagi personel-personel yang terlibat dalam aktivitas pembangunan di negara-negara muslim untuk menerapkan sistem Syariah.

ENTITAS-ENTITAS DALAM IDB GROUP

Seperti telah disinggung pada bagian sebelumnya, IDB memiliki lima entitas pendukung, yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan, misi, dan visi IDB. Kelima entitas itu meliputi:

Islamic Development Bank (IDB)

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, IDB didirikan pada tahun 1975 dengan tujuan mendorong pembangunan ekonomi dan perkembangan sosial negara- negara anggotanya dan komunitas muslim di negara-negara bukan anggota dengan menggunakan prinsip hukum Islam (Syariah).

Islamic Corporation for Insurance of Investments and Export Credits (ICIEC)

ICIEC didirikan pada tahun 1415H (1994) dengan tujuan untuk memperbesar cakupan transaksi perdagangan dan arus investasi di antara negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). ICIEC menawarkan layanan untuk eksportir, bank, dan investor diantaranya: export credit insurance, investment insurance, reinsurance of operations.

Islamic Research and Training Institute (IRTI)

IRTI didirikan pada tahun 1981 (1401H) untuk membantu bank dalam menjalankan fungsinya di bidang riset dan pelatihan. IRTI juga bertujuan untuk melakukan penelitian dan menyediakan pelatihan dan layanan informasi di negara-negara anggota dan masyarakat muslim di negara- negara non-anggota, membantu dalam bidang ekonomi, baik dalam hal keuangan maupun kegiatan perbankannya agar sesuai dengan prinsip syariah serta mampu mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kerjasama di antara negara anggota maupun non-anggota.

Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD)

ICD ini didirikan pada bulan November 1999 (Rajab 1420H) sebagai lembaga entitas independen di dalam IDB Group. Misi dari ICD adalah untuk mengembangkan IDB melalui pengembangan dan promosi dari sektor swasta, sebagai wahana bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di negara-negara anggota. Tujuan utama dari ICD adalah untuk mengidentifikasi peluang investasi di sektor swasta di negara-negara anggota sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi, untuk menyediakan berbagai produk dan jasa keuangan berbasis syariah yang kompatibel serta memperluas akses ke pasar modal Islam oleh perusahaan swasta di negara- negara anggota.

International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC)

ITFC dibentuk pada bulan Juni 2005 (Jumadil Awwal 1426 H). Tujuannya adalah untuk mempromosikan perdagangan dinegara-negara anggota IDB dengan memberikan pembiayaan perdagangan dan terlibat dalam kegiatan- kegiatan yang memfasilitasi perdagangan intra dan perdagangan internasional.

SUMBER DANA IDB

Jumlah modal awal yang ditempatkan untuk operasional IDB pada tahun 1975 sebesar ID (Islamic Dinar) 2.000.000.000, dibagi ke dalam 200.000 lembar saham dengan harga ID10.000 per lembar. Mengingat perkembangan dan kebutuhan dana untuk melaksanakan operasional IDB makin meningkat, Sidang Tahunan Khusus di Jeddah pada tanggal 4 Juli 1992 menyepakati bahwa besarnya modal yang ditempatkan untuk operasional IDB dinaikkan menjadi ID 6.000.000.000 dalam bentuk 600.000 lembar saham, dengan harga tetap sebesar ID 10.000 per lembar saham. Adapun jenis-jenis pendanaannya terdiri dari :

  1. Ordinary Capital Resources: sumber pendanaan ini berasal dari komitmen penyertaan negara-negara anggota yang bersedia memberikan dananya untuk modal operasional IDB. Sebagaimana disebutkan di muka bahwa besarnya penyertaan minimal ID 2.500.000, dengan rincian 50% harus segera dibayar dalam jangka waktu 10 kali/tahun angsuran, sedangkan 50% sisanya dibayar setelah 50% sebelumnya selesai dan menunggu keputusan/tagihan dari dewan gubernur.
  2. Islamic Bank Portofolio (IBP): merupakan dana sindikasi antara IDB selaku Mudharib, yaitu lembaga yang dipercaya untuk mengelola dana pihak lain, dengan mitra usaha, yaitu 20 lembaga keuangan syariah di negara-negara anggota IDB selaku shohibul mal, yaitu penyandang dana atau pihak yang mempercayakan dananya untuk dikelola oleh pihak lain.
  3. Export Financing Scheme (EFS): merupakan sumber pendanaan yang bertujuan untuk meningkatkan volume perdagangan antar negara anggota IDB. Tidak semua negara anggota dapat memanfaatkan dana ini karena dana ini hanya dapat dimanfaatkan oleh negara anggota EFS yang sampai saat ini berjumlah 23 negara.
  4. Fund of the Islamic for Corporation of  the  Investment  of  Export  Credit (ICIEC): merupakan sumber pendanaan untuk penjaminan kerugian dalam investasi maupun perdagangan bagi negara anggotanya.
  5. Waqf Fund: sumber dana ini berasal dari bunga atas dana IDB yang dalam aktivitasnya tidak dapat dihindari terdeposit pada bank-bank konvensional, digunakan untuk grant (hibah) bagi korban bencana alam dan bantuan program beasiswa.

PERKEMBANGAN PERANAN IDB

Sejak berdiri pada tahun 1975, IDB telah banyak berperan dalam berbagai aspek sebagai lembaga pembiayaan pembangunan yang berdasarkan pada prinsip syariah. Melalui instrumen ini, IDB membiayai berbagai proyek dalam bidang pertanian, industri, agro-industri, dan sektor infrastruktur. Adapun bentuk-bentuk pembiayaan IDB terdiri atas:

Pinjaman pembiayaan (Loan financing)

Sebuah bentuk pemberian izin biasa dan diberikan pada sebagian negara anggota yang agak maju. Pinjaman ini diperluas terutama untuk pemerintah atau lembaga-lembaga publik yang memiliki jaminan pemerintah dan menyediakan pendanaan jangka panjang untuk proyek-proyek dasar pembangunan infrastruktur dan pertanian. Sampai akhir 1419 H telah disalurkan sebanyak 341 proyek pinjaman senilai ID 1485 milyar atau US$ 1895 milyar.

Sewa kontrak (Leasing)

Dengan bentuk ini, IDB pada awalnya menyewa kepemilikan aset. Setelah pengembalian penuh terjadi, aset dikirimkan pada penyewa. Misalnya mesin dan peralatan yang diperlukan untuk jalur produksi pabrik dalam hal pembiayaan, pembangkit listrik tanaman, atau kapal laut, dan lain-lain. Sampai akhir 1419 H, IDB telah menjalankan 107 operasi dengan nilai ID 1222 milyar atau US$ 1627 milyar.

Penjualan angsuran (Installment Sale)

Bentuk ini hampir mirip dengan leasing namun memberikan transfer tengah dari kepemilikan aset kepada penerima wewenang. Kepemilikan ditransfer dengan mengirimkan pengembalian secara berangsur. Sampai akhir 1419 H, IDB telah menjalankan 109 operasi senilai ID 952 milyar atau US$ 1263 milyar.

Pengikutsertaan berkeadilan (Equity Participation)

IDB berpartisipasi dalam modal saham produktif agro-industri dan proyek- proyek industri yang mampu secara ekonomi dan memiliki financially viables.

Bagi hasil (Profit Sharing)

Bagi Hasil adalah suatu bentuk kemitraan yang melibatkan pengumpulan dana antara IDB dan pihak lain untuk pembiayaan proyek, masing-masing mitra memperoleh persentase dari keuntungan bersih yang diperoleh dari usaha, dimana rekanan bisnis (mitra) mengumpulkan sumberdaya mereka dalam sebuah usaha bersama (joint venture) dan dari masing-masing rekanan dilakukan pembagian keuntungan secara proporsional sesuai dengan kontribusi masing-masing.

Istisna’a

Adalah model baru yang dilakukan pada tahun 1996 (1416 H). Tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan perdagangan barang-barang modal diantara negara-negara anggota. Sampai akhir 1419 H, 4 operasi telah dijalankan dengan nilai ID 38 milyar atau US$ 53 milyar.

Bantuan-bantuan Teknis (Technical Assistance)

Diberikan untuk memfasilitasi persiapan proyek dan kapasitas gedung, dan diberikan dalam bentuk pinjaman, bantuan atau kombinasi keduanya. Sampai akhir 1419 H, IDB telah menjalankan 278 operasi senilai ID 91 milyar atau US$ 114 milyar. Program Kerjasama Teknis IDB dan Islamic Research Institute (IRTI) juga memberikan beberapa tipe bantuan teknis lain dalam bentuk seminar, workshops and pertukaran tenaga ahli.

Pembiayaan pembangunan sumber daya manusia (HRD and Project Finance)

Berdasarkan pasal-pasal organisasi, IDB berkomitmen untuk mendukung komunitas muslim pada negara-negara bukan anggota, dimana mereka hidup sebagai kaum minoritas yang membutuhkan bantuan dari saudara- saudara sesama muslim. Sejumlah besar dana telah dikirimkan oleh IDB untuk membantu komunitas ini dalam bentuk pembangunan sumber daya menusia (HRD) melalui pemberian beasiswa yang diurusi oleh Scholarship Office, dan juga berhubungan dengan keadaan darurat, infrastruktur dan keringanan melalui Special Assistance Office. Sampai tahun 1999, IDB telah memberikan kira-kira US$ 200 milyar pada yang membutuhkan yang tersebar pada 63 negara melalui 482 proyek dan 5000 beasiswa.

Penelitian dan pelatihan (Research and Training)

Dengan cara yang sama, IDB mendirikan sebuah lembaga penelitian dan pelatihan Islam (Islamic Research and Training Institute/IRTI) untuk mengelola penelitian pada bidang ekonomi dan perbankan Islam, sekaligus mengadakan program pelatihan pada negara-negara anggota yang membutuhkan. Lebih dari 100 judul buku telah diterbitkan oleh IRTI dalam berbagai macam bahasa, Inggris, Arab dan Perancis, yang didistribusikan secara gratis bagi yang membutuhkannya untuk penelitian dan pelatihan.

KERJA SAMA IDB DENGAN INDONESIA

Peran IDB di Indonesia mencakup bidang keuangan syariah, kemitraan, dan pembangunan kapasitas. IDB merupakan mitra penting dalam pembangunan Indonesia. Hal itu tercermin dalam berbagai program kerjasama yang telah dilakukan. Indonesia sendiri telah bergabung dengan IDB sebagai salah satu pendiri pada tahun 1975. Indonesia juga tergabung dengan IDB Group dan merupakan anggota International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC), Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for Insurance of Investments and Export Credits (ICIEC). Kerja sama dengan anggota IDB lainnya merupakan langkah penting dalam meningkatkan perekonomian global secara umum dan negara-negara muslim lainnya.

Baca Juga: SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ADAM SMITH

Penempatan modal Indonesia di IDB adalah sebesar Rp 406.49 juta (4,74 persen). Sejak bergabung pada 1974 sampai 2009, total persetujuan kumulatif pembiayaan kelompok IDB mencapai 1,7 miliar dolar AS untuk 114 pengoperasian di seluruh Indonesia.

Referensi :

Murti Lestari. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank. Penerbit Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan. Hal 9.15

3 thoughts on “IDB Islamic Development Bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated