kritik pemikiran ekonomi sosialis

KRITIK PEMIKIRAN MAZHAB EKONOMI SOSIALIS

Kritik Pemikiran Mazhab Ekonomi Sosialis berhubungan dengan doktrin laissez Faire dengan pengendalian tangan tak kentara dan intervensi pemerintah.

Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan kritiknya adalah karena asumsi bahwa negaralah yang  yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa.

Para pengkeritik Mazhab Klasik terutama dari Lauderdale,  Simonde, Carey, List dan Bastian Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Madler dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental.

Demikian juga Carey melihat juga teori nilai dari segi teori biaya reproduksi sedangkan Bastiat bahwa faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai kecuali telah diolah manusia.

Sismonde mengajukan kewberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung terhadap kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi.

Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.

Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi kelebihan produksi. Madler berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa pekerjaan kedalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin.

Pemikiran List bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa. Pemikiran John Stuart Mill hanya dipengaruhi oleh Jereny Bethan yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial yang menjadikan mentak breakdown.

Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan Ricardo, dipejari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai berkembang, dasar  sistem ekonomi klasik adalah laisez faire, hipotesis kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah mendapat tantangan.

Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya berjudul: Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang eklektiknya.  Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode Induktif. Karena hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, disamping itu pembahasan tentang teori nilai tidak melihat dan biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisa permintaan melalui teori elastisitas.

Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum yang distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investmen, yaitu ketrampilan, kerajina dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas.

Demikianlah penjelasan tentang Kritik Pemikiran Mazhab Ekonomi Sosialis

Sumber: Disman. Sejarah Teori-teori Ekonomi. 2020. Tanggerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated