7 Fungsi sistem keuangan dalam perekonomian modern

Lembaga Keuangan dan Inovasi Keuangan

Lembaga Keuangan dan Inovasi Keuangan

lembaga keuangan dan inovasi keuangan memegang peranan yang sangat penting, karena salah satu peranannya adalah menjadi pemasok kebutuhan modal bagi dunia usaha, sehingga keberadaannya sangat strategis. Jika lembaga keuangan kurang sehat dan menyebabkan industri keuangan mengalami masalah, maka perekonomian negara tersebut akan mengalami masalah juga.

baca juga: 10 Fungsi Manajemen

Peranan lembaga keuangan juga menjadi infrastruktur kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal bagi pemerintah. Oleh karena itu pemahaman terhadap lembaga keuangan dan bank adalah sangat penting.

PENGERTIAN DAN KEISTIMEWAAN (SPECIALNESS) LEMBAGA KEUANGAN

Dalam suatu perekonomian terdapat banyak kegiatan usaha, antara lain industri manufaktur dan jasa. Kegiatan usaha industri manufaktur adalah usaha yang menghasilkan produk, misalnya perusahaan mobil, garmen, elektronik, makanan, dan perusahaan-perusahaan lain yang prinsip operasinya mengubah input menjadi output (produk).

Sementara itu, industri jasa sifat usahanya tidak melakukan produksi tetapi memberikan jasa layanan. Jasa layanan itu misalnya jasa kesehatan, transportasi, perhotelan, dan jasa-jasa lain. Dalam industri jasa, salah satu layanan yang diperikan adalah jasa layanan keuangan. Industri jasa yang demikian adalah industri jasa keuangan atau lazim disebut lembaga keuangan.

baca juga: Penyelesaian SPT

Seperti telah disinggung dalam Modul 1, lembaga keuangan adalah perusahaan yang memberikan jasa layanan utama berupa jasa keuangan. Jasa- jasa keuangan utama yang diberikan oleh lembaga keuangan adalah sebagai berikut.

  1. Mengubah aset keuangan yang didapatkan dari pasar menjadi bentuk aset keuangan yang berbeda, untuk tujuan yang berbeda pula. Contoh, lembaga keuangan memberikan jasa mengubah aset keuangan berupa tabungan menjadi kredit. Selanjutnya aset berupa tabungan ini menjadi kewajiban mereka, sementara kredit menjadi klaim mereka. Pemberian jasa merubah bentuk aset keuangan ini, merupakan fungsi dari lembaga keuangan sebagai lembaga perantara (intermediary) dari pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
  2. Membantu menciptakan berbagai bentuk aset keuangan untuk kepentingan klien perusahaannya.
  3. Memperdagangkan aset keuangan untuk berbagai kepentingan, baik kepentingan perusahaan keuangan sendiri, maupun kepentingan pihak lain (klien).
  4. Memberikan jasa perlindungan atas risiko yang mungkin dihadapi oleh kliennya, baik risiko bisnis, maupun risiko yang lain.
  5. Memberikan jasa konsultasi untuk para investor dan pelaku pasar keuangan lainnya.
  6. Memberikan jasa pengelolaan portofolio, baik untuk pelaku pasar keuangan maupun untuk masyarakat umum.

Dari jasa-jasa yang ditawarkan tersebut, maka industri jasa keuangan memiliki keistimewaan dibandingkan industri jasa yang lain. Beberapa keistimewaan utama dari lembaga keuangan bank dan bukan bank (Sounders dan Cornett, 2011: 1-20) antara lain adalah sebagai lembaga intermediary yaitu menghubungkan pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana, seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu.

Peran yang demikian ini merupakan salah satu keistimewaan (specialness) dari lembaga keuangan. Jika tidak ada lembaga keuangan, maka dana-dana menganggur (idle funds) di masyarakat, akan tetap menjadi dana menganggur yang tidak produktif. Keistimewaan lain dari lembaga keuangan dibanding industri jasa yang lain adalah:

  1. mampu memberikan likuiditas dan berbagi risiko;
  2. mampu menjadi perantara atau broker;
  3. menjadi transformer aset;
  4. meminimkan biaya informasi;
  5. memungkinkan untuk diversifikasi;
  6. meminimalkan biaya transaksi;
  7. menyediakan intermediasi jatuh tempo;
  8. mengalokasikan kredit;
  9. menjadi prasarana transmisi kebijakan moneter;
  10. transfer kemakmuran antar generasi;
  11. jasa pembayaran;
  12. denominasi intermediasi.

Karena keistimewaan tersebut, maka untuk mengatur lembaga keuangan diperlukan regulasi khusus.

Referensi:

Murti Lestari. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank. Penerbit Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan. Hal 2.11

2 thoughts on “Lembaga Keuangan dan Inovasi Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated