Proses dan mekanisme transaksi leasing Leasing sewa guna usaha indonesia

METODE DALAM PEMBAYARAN LEASING

METODE DALAM PEMBAYARAN LEASING

Metode dalam pembayaran leasing berhubungan dengan jumlah pembayaran angsuran dan beban bunga pinjaman. Ada 2 metode yang digunakan, yaitu:

Payment in advance

pembayaran dengan metode Payment in advance ini dilakukan di awal masa sewa. Jumlah yang dibayarkan di awal masa sewa adalah jumlah amortisasi dari saldo pokok belum termasuk perhitungan bunga.

Baca Juga: PIHAK-PIHAK DALAM TRANSAKSI LEASING

Payment in arrears

Payment in arrears adalah pembayaran yang dilakukan pada akhir masa sewa. Pada model pembayaran ini, besar angsuran pokok dan bunga langsung dihitung. Periode pembayaran dapat dilakukan secara bulanan, triwulanan, semester, tergantung dari aliran kas dan kemampuan lessee.

Jumlah pembayaran Leasing sewa guna usaha setiap periode dipengaruhi oleh:

Nilai barang modal

Nilai barang modal adalah harga barang modal ditambah dengan nilai sisa barang modal pada akhir periode sewa

Simpanan jaminan

Simpanan jaminan (security depository) yang dibayarkan pihak lessee pada perusahaan leasing. Fungsinya hampir sama dengan uang jaminan atau uang muka. Besarnya berkisar antara 10 – 20 persen dari harga perolehan barang modal. Semakin besar uang simpanan jaminan yang diberikan maka semakin kecil jumlah pembayaran sewa.

Nilai sisa

Nilai sisa (residual value) adalah nilai dari perkiraan wajar nilai barang modal yang disewakan. Jika masa kontrak leasing lebih pendek dari umur ekonomis sebuah barang modal maka nilai sisa menjadi besar. Nilai sisa memiliki arti penting untuk mempertimbangkan harga sewa. Nilai sisa biasanya menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan leasing. Semakin besar perkiraan nilai sisa semakin kecil pembayaran sewa.

Baca Juga: SIFAT DAN ELEMEN DASAR AKUNTANSI

Jangka waktu

Jangka waktu biasanya dikaitkan dengan umur ekonomis barang modal. Tetapi pihak perusahaan leasing tidak dapat menentukan jangka waktu karena sangat dipengaruhi oleh kemampuan pihak lessee. Di Indonesia, jangka waktu biasanya berkisar antara 2 sampai dengan 5 tahun. Di akhir masa sewa, ada beberapa alternatif yang bisa dipilih oleh pihak lessee, yaitu:

  1. mengembalikan barang modal pada pihak perusahaan leasing tanpa tambahan kewajiban lain kecuali biaya pembongkaran dan transportasi;
  2. membeli barang modal dengan harga pasar pada akhir masa sewa (fair market value purchase option). selain itu, pihak lessee dapat membeli barang modal sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui sebelumnya (fixed purchase option).

Tingkat bunga

Tingkat bunga efektif ditentukan oleh perusahaan leasing berdasarkan besarnya biaya dana ditambah dengan tingkat keuntungan yang diinginkan oleh perusahaan leasing (spread). Biaya dana perusahaan leasing didasarkan pada tingkat bunga yang ditetapkan oleh pihak bank.

Referensi :

Murti Lestari. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank. Penerbit Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan. Hal 6.13

3 thoughts on “METODE DALAM PEMBAYARAN LEASING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated