Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan
Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan
Daftar Isi
Pasar bebas dan proteksi perdagangan akan dijelaskan dalam artikel berikut. Selamat membaca…
KONSEP DASAR GLOBALISASI
Perdagangan bebas menunjukkan pada suatu situasi di mana pemerintah tidak berusaha memengaruhi melalui kuota atau kewajiban mengenai hal yang warga negaranya dapat membeli dari negara lain atau hal yang dapat dihasilkan dan dijual ke negara lain (Hill, 2009). Perdagangan bebas dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan (terutama hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antarindividual dan antar- perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Adam Smith berpendapat bahwa ada tangan yang tidak tampak (invisible hand) dalam mekanisme pasar yang bukan berasal dari pemerintah tetapi dapat menentukan hal yang diimpor ke negara tersebut atau hal yang dapat diekspor oleh negara tersebut. Pendapat tersebut menunjukkan adanya kondisi yang bebas dalam perdagangan dalam satu negara.
Di era perdagangan bebas ini semua pihak dapat saling menukarkan kebutuhan dan keinginannya, baik berupa barang, jasa atau layanan, dan ide- ide. Perdagangan internasional seringkali dibatasi oleh berbagai negara dengan memberikan biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor dan barang impor. Selain itu, adanya regulasi non tarif untuk barang impor. Secara teori, semua hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian- perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Baca Juga: Konsep Pasar dan Pemasaran
Perdagangan internasional terjadi ketika perusahaan mengekspor atau mengimpor produk atau layanannya kepada pelanggan di negara lain. Sementara itu investasi langsung terjadi ketika perusahaan menginvestasikan sumber dayanya dalam kegiatan bisnis di luar negaranya.
Berbagai hambatan dalam perdagangan internasional dilakukan dengan menetapkan tarif yang tinggi untuk bahan baku impor. Tujuan ditetapkannya tarif tersebut adalah untuk melindungi industri domestik dari pesaing yang berasal dari negara lain. Namun demikian, akhir-akhir ini ada dua kecenderungan perdagangan dunia yang terjadi, yaitu penurunan hambatan perdagangan internasional dan adanya perubahan dalam komunikasi, informasi, transportasi, dan teknologi yang semuanya mendorong terjadinya peningkatan kegiatan dalam perdagangan internasional. Meningkatnya perdagangan internasional dalam bidang jasa atau layanan dipengaruhi oleh kemajuan komunikasi yang mendorong perusahaan atau korporasi melakukan outsourcing kegiatan layanannya ke berbagai negara. Selain itu, investasi langsung ke negara lain juga mengalami peningkatan. Namun demikian, dampak globalisasi dan perdagangan bebas ini masih menjadi perdebatan para ahli dengan fokus pada dampak terhadap pekerjaan, upah, lingkungan, kondisi kerja, dan kemandirian atau independensi suatu negara.
Di era globalisasi dalam lingkup perdagangan bebas antarnegara, banyak para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa perdagangan bebas membawa dampak positif dan negatif. Globalisasi menunjukkan adanya pergeseran ke arah perekonomian dunia yang terintegrasi dan ada saling ketergantungan. Globalisasi sendiri meliputi globalisasi pasar dan globalisasi produksi. Globalisasi pasar menunjukkan pada pertumbuhan pasar dari yang bersifat nasional menjadi pasar yang lebih besar. Globalisasi produksi menunjukkan sumber daya barang dan jasa atau layanan yang berasal dari lokasi yang ada di sekitar negaranya ke negara lain yang memiliki keunggulan, baik dalam harga maupun kualitas. Dampak positif yang ditimbulkan dengan adanya era globalisasi antara lain adalah dapat membuka kesempatan kerja sama yang luas antarnegara dan dapat meningkatkan standar hidup berdasarkan teori keunggulan komparatif dan ekonomi skala besar. Sementara itu, dampak negatif dalam perdagangan bebas yang juga dianggap merugikan negara maju adalah perpindahan pekerjaan dari negara maju ke negara lain dan yang menyebabkan standar hidup dan keamanan menurun dan dapat menimbulkan persaingan yang semakin tajam dan ketat. Oleh sebab itu, perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya perang antarnegara.
Baca Juga: MENGENAL PASAR KEUANGAN GLOBAL
Dampak positif lain atau keunggulan yang timbul yaitu adanya tantangan di masa mendatang, yaitu meningkatnya daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dengan mengandalkan kemampuan sumber daya manusia, teknologi, dan manajemen. Oleh karena itu, penerapan otomatisasi industri, sebagai integrasi antara sistem mekanik, elektronik, komputer dan teknologi industri, untuk memperkecil biaya dan meningkatkan produksi sulit tercapai. Persaingan di pasar bebas dapat membuat produsen- produsen kecil semakin menghadapi dilema untuk melakukan proses bisnisnya. Dengan modal yang pas-pasan, para pedangan kecil tersebut merasa takut untuk melakukan bisnis karena takut merugi untuk memulai. Hal ini disebabkan para pedagang kecil tersebut tidak siap menghadapi persaingan di pasar bebas yang begitu cepat secara modern. Para pebisnis dan pemodal-pemodal kecil tersebut gulung tikar akibat derasnya perdagangan bebas yang di terapkan oleh kebijakan pemerintah.
Sejarah perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional yang memfokuskan perhatian dalam pengembangan pasar terbuka. Adanya berbagai macam kebudayaan yang tumbuh subur sepanjang sejarah ikut bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis, rasionalisasi sebagai kebijakan perdagangan bebas menguntungkan negara berkembang. Teori ini berkembang karena adanya modernisasi kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith. Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau perdagangan bebas merupakan alasan mengapa beberapa kebudayaan tumbuh subur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan adanya peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya budaya yang tidak hanya ada di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran berasal dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, kemudian mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis,sehingga perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad.
Kebijakan perdagangan bebas bertentangan dengan merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme, komunisme, dan kebijakan lainnya sepanjang abad. Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.
Sementara itu, kondisi Indonesia juga cukup sulit dalam perdagangan bebas tersebut. Para pelaku ekonomi di Indonesia didominasi usaha kecil, terutama usaha mikro dan informal. Jumlah usaha ini mencapai hingga 99 persen dari jumlah total usaha di Indonesia (Tambunan, 2004). Kenyataan ini telah menyulitkan proses pembangunan karena ketimpangan dalam penguasaan aset secara nasional terjadi sangat lebar. Terlebih lagi ketimpangan itu terjadi sejak lama, dengan ciri kegiatan usaha besar yang bergerak dari hulu ke hilir dan bukan ditopang oleh kegiatan usaha menengah dan kecil dalam bentuk sub-kontrak. Ketergantungan pada sektor tradisional bernilai tambah rendah penyerapan investasi rendah (pertanian dan perdagangan/eceran). Keterbatasan untuk melakukan perubahan dengan inovasi-inovasi termasuk dalam kemampuan alih usaha telah menyebabkan stagnasi usaha. Kelebihan tenaga kerja terdidik tetapi tidak terampil terus meningkat memerlukan penyediaan lapangan kerja dan mempersulit penempatan. Hal ini telah berakibat terjadinya peningkatan pengangguran berpendidikan dengan jenjang pendidikan yang semakin tinggi. Tidak adanya dukungan sistem keuangan yang efisien untuk pengembangan ekspor dan investasi baru. Kebanyakan usaha yang ada tidak mengetahui dan tidak mampu memanfaatkan fasilitas dan sumber-sumber modal yang tersedia. Sementara itu, keterbatasan pengetahuan dan akses pasar telah menutup berbagai kesempatan ekspor atau ekspansi untuk investasi baru. Menurut Madura (2007), ada empat kekuatan yang memengaruhi suatu perusahaan atau organisasi memasuki perdagangan bebas, yaitu menanggapi permintaan dari negara lain, menguasai teknologi, penggunaan sumber daya yang murah, dan mengadakan diversifikasi secara internasional.
Baca Juga: PASAR MONOPOLI OLIGOPOLI DAN KONSENTRASI
Bisnis domestik diartikan sebagai suatu entitas kegiatan operasional yang pada prinsipnya berada di satu negara. Kegiatan ini dapat dilakukan di kota-kota besar maupun kecil dalam satu negara tersebut. Kegiatan operasional bisnis tersebut ada yang dimiliki perorangan, kelompok, korporasi, maupun pemerintah. Secara umum dapat dikatakan bahwa kegiatan bisnis domestik dilakukan terutama dalam setting lokal, regional, atau nasional satu negara tersebut. Namun demikian, pada umumnya bisnis domestik ini dipengaruhi oleh adanya globalisasi ketika komoditi bisnisnya dipengaruhi oleh perubahan pasokan dan permintaan global. Menurut Hill (2009), pengelolaan bisnis atau perdagangan internasional berbeda dari pengelolaan bisnis atau perdagangan domestik karena:
- Perbedaan negara, yang membawa konsekuensi pada berbagai kebijakan ekonomi, politik, hukum, sosial, dan sebagainya.
- Permasalahan yang dihadapi para manajer dalam bisnis internasional lebih luas dan lebih kompleks daripada permasalahan dalam bisnis domestik.
- Manajer dalam bisnis internasional harus menemukan cara untuk bekerja dalam batas-batas yang ditentukan oleh pemerintah dengan melakukan intervensi dalam perdagangan internasional dan sistem investasi.
- Transaksi internasional melibatkan adanya konversi mata uang yang digunakan di negara-negara tersebut.
Dengan bertambah besarnya bisnis yang dilakukan, maka perusahaan bisnis domestik pasti akan berkembang menjadi perusahaan internasional, multinasional, transnasional, ataupun perusahaan global. Perusahaan atau organisasi internasional merupakan perusahaan atau kumpulan perusahaan yang terkoordinasi di mana perusahaan induk mentransfer pengetahuan dan keahlian untuk memasuki pasar ke negara lain. Perusahaan multinasional merupakan sekumpulan aset dan tanggung jawab yang terdesentralisasi yang memungkinkan beroperasi di negara lain dengan menanggapi permintaan pasar di negara tersebut. Perusahaan atau organisasi global merupakan perusahaan atau cabang perusahaan yang tersentralisasi dalam kekayaan dan pengambilan keputusannya. Sementara itu, perusahaan transnasional dikarakteristikkan dengan jaringan kerja yang terintegrasi di mana efisiensi dapat dicapai dengan menyeimbangkan dengan tanggapan atas permintaan lokal untuk mencapai persaingan dan fleksibilitas global dalam organisasi yang ditunjukkan dengan pembelajaran dan inovasi.
Tantangan perekonomian di abad 21 semakin meningkat dengan adanya peningkatan hubungan dan peran pemerintah dan sektor bisnis. Menurut Boone dan Kurtz (2005), ada beberapa tantangan yang dihadapi, yaitu:
- dampak perekonomian pada keberlanjutan ancaman terorisme internasional;
- pergeseran ke arah perekonomian informasi global;
- semakin menuanya populasi penduduk dunia;
- kebutuhan memperbaiki kualitas dan layanan kepada pelanggan; dan
- usaha mendorong persaingan pada semua kekuatan negara.
Dalam menghadapi ancaman terorisme internasional, maka perlu adanya kerjasama dalam modifikasi hukum perbankan untuk mencegah keluarnya dana bagi kegiatan terorisme. Perekonomian yang telah bergeser ke arah informasi global ditunjukkan dengan penggunakan teknologi informasi dalam berbagai bidang industri. Selain itu, dengan menuanya populasi penduduk dunia, maka kebutuhan akan asuransi dan jaminan kesehatan meningkat dan menggeser permintaan produk atau layanan lain yang sifatnya lebih konsumtif. Kebutuhan untuk memperbaiki kualitas dan layanan kepada pelanggan semakin meningkat karena keinginan dan harapan perusahaan yang ingin mencapai world-class performance dalam kualitas produk dan layanan kepada pelanggan. Untuk mewujudkan kemampuan memenangkan persaingan di tingkat dunia pun, semua perusahaan menyatakan dirinya sebagai organisasi pembelajar (learner organization) dengan memberikan berbagai pendidikan dan pelatihan bagi karyawannya agar tidak ketinggalan pengetahuannya. Oleh karena itu, perusahaan meningkatkan investasinya terutama dalam pendidikan dan pelatihan karyawan.
Dalam perdagangan bebas juga dikenal adanya permasalahan etika dan dilema yang berakar pada berbagai sistem politik, hukum, ekonomi, dan budaya yang berbeda antara satu negara dan negara lain. Permasalahan etika yang paling sering terjadi adalah praktiek ketenagakerjaan, hak asasi manusia, peraturan atau regulasi lingkungan, korupsi, dan tanggung jawab moral. Permasalahan etika yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan sangat terpengaruh oleh kondisi politik negara terkait. Masing-masing negara memiliki undang-undang ketenagakerjaan, namun pada umumnya negara- negara tersebut telah memasukkan berbagai ketentuan dalam ILO ke dalam peraturan atau undang-undangnya.
TEORI DAN PROTEKSIONISME DALAM PERDAGANGAN BEBAS
Bagian ini meninjau beberapa teori yang menjelaskan alasan mengapa keterlibatan dalam perdagangan internasional menguntungkan negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Ada empat orang yang ahli dalam pengembangan tiga teori perdagangan bebas, yaitu Adam Smith, David Ricardo, serta Eli Heckscher dan Bertil Ohlin. Keempat orang tersebut terkenal dengan Teori Smith, Teori Ricardo, dan Teori Heckscher-Ohlin. Ketiga teori tersebut menyatakan bahwa ada manfaat yang dapat diperoleh dalam perdagangan bebas. Perdagangan bebas akan bermanfaat karena dalam perdagangan bebas memungkinkan suatu negara melakukan spesialisasi dalam menghasilkan dan mengekspor produk tertentu yang dapat dihasilkan secara lebih efisien di negara tersebut dan dapat mengimpor produk yang dapat dihasilkan secara lebih efisien dari negara lain. Sebagai contoh, Amerika dapat menghasilkan pesawat terbang komersial secara lebih efisien atau murah akan mengekspor pesawat terbang komersial ke negara lain dan mengimpor tekstil dari Cina yang mampu menghasilkan tekstil lebih efisien.
David Ricardo menekankan pada keunggulan komparatif dalam melaksanakan perdagangan bebas dengan negara lain dan menjelaskan mengenai perbedaan dalam produktivitas karyawan. Teori Heckscher-Ohlin menekankan pada saling memengaruhi di antara faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, dan modal yang tersedia pada berbagai negara secara berbeda-beda yang dibutuhkan dalam menghasilkan produk. Teori ini sedikit bertentangan dengan teori siklus hidup produk. Teori siklus hidup produk menyatakan bahwa pada tahap awal, banyak produk baru yang dihasilkan di dalam dan diekspor dari negara yang mengembangkan produk tersebut. Produk baru tersebut akan berkembang dan mulai dikenal di dunia internasional atau diekspor. Produk tersebut akhirnya akan diekspor kembali ke negara yang melakukan pengembangan produk baru tersebut. Namun demikian, teori tersebut ditentang oleh doktrin merkantilisme. Teori perdagangan yang baru dapat diinterpretasikan untuk mendukung intervensi pemerintah dalam mendukung ekspor menggunakan subsidi dan membatasi impor menggunakan tarif dan kuota impor. Teori-teori yang selanjutnya berkembang adalah teori keunggulan komparatif, teori Hackscher-Ohlin, teori siklus hidup produk, teori perdagangan baru, dan teori keunggulan bersaing nasional yang dimiliki oleh Porter.
Teori perdagangan internasional yang juga banyak dikenal adalah Teori Merkantilisme yang muncul di Inggris di pertengahan abad ke-16. Dalam Merkantilisme ini, perhatian utama negara-negara adalah surplus perdagangan dengan ekspor yang lebih besar daripada impor. Doktrin Merkantilisme menyatakan bahwa intervensi pemerintah ditujukan untuk mencapai surplus dalam keseimbangan perdagangan. Pemerintah juga menyusun kebijakan untuk memaksimumkan ekspor dan meminimalkan impor. Pembatasan impor dilakukan dengan menerapkan tarif dan kuota impor, sementara ekspornya diberikan subsidi. Menurut merkantilisme, perdagangan dipandang sebagai zero-sum game, yaitu satu negara akan mendapatkan satu hasil sedangkan negara lain justru bisa kehilangan.
Teori Merkantilisme yang menyatakan bahwa perdagangan adalah zero- sum game ini diserang oleh Adam Smith. Smith menyatakan bahwa negara- negara memiliki perbedaan dalam kemampuannya menghasilkan produk secara efisien. Inggris misalnya, memiliki keunggulan absolut dalam menghasilkan tekstil sedangkan Perancis memiliki keunggulan absolut dalam mneghasilkan anggur. Teori Keunggulan Absolut tersebut menyarankan bahwa negara harus melakukan spesialisasi dalam menghasilkan produk di negaranya dan mengimpor produk yang dihasilkan oleh negara lain yang memiliki keunggulan absolut. Dengan kata lain, sebuah negara memiliki keunggulan absolut dalam menghasilkan produk yang dapat diproduksi secara efisien daripada negara lain yang menghasilkan produk yang sama. Sementara itu, David Ricardo menemukan Teori Keunggulan Komparatif dengan mengadakan spesialisasi dalam menghasilkan satu jenis produk yang dapat diproduksi secara lebih efisien daripada negara lain dan membeli jenis produk lain ke negara lain yang mampu menghasikannya secara lebih efisien. Teori Keunggulan Komparatif juga menyatakan bahwa perdagangan bebas tanpa batas akan meningkatkan produksi dunia atau disebut sebagai positive- sum game. Teori tersebut juga menyatakan bahwa keterbukaan negara-negara untuk melakukan perdagangan internasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan hasil yang dinamis dalam perdagangan.
Selanjutnya, Heckscher-Ohlin menjelaskan hal yang berbeda dari keunggulan komparatif. Mereka menyatakan bahwa keunggulan komparatif berasal dari perbedaan faktor pendukung dalam produksi dan perdagangan seperti tanah, modal, dan tenaga kerja. Setiap negara memiliki faktor pendukung yang berbeda-beda yang dapat memengaruhi perbedaan biaya. Bila faktor pendukungnya berlebihan, maka biayanya akan lebih rendah. Teori Heckscher-Ohlin menyatakan bahwa negara akan mengekspor produk yang menggunakan faktor pendukung berlebihan dan akan mengimpor produk yang menggunakan faktor pendukung yang kurang. Sama halnya dengan teori dari David Ricardo, Teori Heckscher-Ohlin ini juga berpendapat bahwa perdagangan bebas itu menguntungkan. Namun demikian, berbeda dari teori dari David Ricardo, Teori Heckscher-Ohlin ini menyatakan bahwa model perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan faktor-faktor pendukung, bukan oleh perbedaan produktivitas. Teori Siklus Hidup Produk menyatakan bahwa model perdagangan dipengaruhi oleh produk baru yang diperkenalkan. Dalam perekonomian yang terintegrasi, teori tersebut dinilai kurang dapat memrediksi perdagangan bebas.
Teori perdagangan baru menyatakan bahwa perdagangan mendorong negara-negara mengadakan spesialisasi dalam memroduksi barang-barang tertentu, mendapatkan skala ekonomi, dan mengurangi biaya produksi, dan membeli barang yang yang tidak dihasilkan oleh negara lain yang memiliki spesialisasi yang sama. Dengan mekanisme tersebut, berbagai macam produk yang tersedia bagi pelanggan akan mengalami peningkatan, sedangkan biaya produksi rata-rata akan menurun. Teori perdagangan baru juga menyatakan bahwa perusahaan atau negara akan mengekspor produk tertentu saja dan mengimpor produk tertentu juga.
Teori perdagangan bebas menurut Michael Porter dijabarkan tentang penentu keunggulan bersaing suatu negara yang meliputi faktor pendukung, strategi, struktur, dan persaingan perusahaan, kondisi permintaan, serta industri yang berhubungan dan yang mendukung. Faktor pendukung merupakan faktor pendukung seperti tenaga kerja yang ahli atau infrastruktur yang penting dalam persaingan pada industri tertentu. Strategi, struktur, dan persaingan perusahaan merupakan kondisi yang mengatur carabagaimana perusahaan diciptakan, diorganisasikan, dikelola, dan kondisi persaingan domestik yang ada. Kondisi permintaan merupakan permintaan terhadap produk atau jasa. Industri yang mendukung dan yang berhubungan adalah adanya perusahaan pemasok dan perusahaan lain yang ada dalam persaingan bisnis internasional. Teori-teori perdagangan internasional tersebut penting bagi bisnis individual terutama karena perusahaan tersebut dapat membantu mengambil keputusan mengenai ke mana kegiatan produksi tersebut akan dilakukan. Perusahaan dapat melibatkan pemerintah dalam menentukan kebijakan perdagangan internasional, apakah akan dilakukan perdagangan bebas ataukah dengan berbagai hambatan atau restriksi.
Perdagangan bebas yang lengkap jarang terjadi. Apabila sebuah negara memutuskan untuk melakukan perdagangan dengan negara lain, maka akan ada sejumlah hambatan dalam perdagangan internasional tersebut. Berbagai hambatan tersebut meliputi hambatan perekonomian negara, politik, sosial, hukum dan peraturan-peraturan, budaya, dan teknologi. Berbagai hambatan tersebut mendorong negara-negara memilih tingkat keterlibatan yang tepat dan menyusun strategi operasionalnya. Menurut Baron (2000), pengaturan dalam perdagangan internasional atau perdagangan bebas meliputi: pengendalian harga, penyusunan harga, menentukan kualifikasi, menyediakan kemudahan dalam pembayaran, mengendalikan sejumlah partisipan pasar, memberikan dukungan sebelum pemasaran, menjamin keamanan produk, menentukan karakteristik produk dan teknologi, menyusun standar kinerja, mengendalikan polusi, mengalokasikan sumber daya milik umum, menyusun standar kesehatan, dan keselamatan, menjamin kesamaan kesempatan, dan mengendalikan perdagangan internasional yang tidak adil.
HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN BEBAS
Hambatan Ekonomi
Ketika melakukan perdagangan dengan negara lain, sejumlah hambatan ekonomi yang muncul antara lain perkembangan ekonomi, infrastruktur, dan kurs atau nilai tukar. Selain itu, adanya perbedaan perekonomian di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan atau bisnis internasional. Perbedaan kondisi perekonomian memengaruhi perencanaan perdagangan internasional terutama dalam kepemilikan dan berbagai faktor dalam kegiatan operasional. Menurut Hill (2009), kebijakan perdagangan internasional meliputi tarif, subsidi, kuota impor, hambatan ekspor, persyaratan kandungan lokal (local content), kebijakan administratif, dan kewajiban antidumping. Namun demikian, hambatan tersebut dirasakan semakin berkurang dan hampir semua negara memang sengaja menghilangkan hambatan ekonomi karena perdagangan internasional atau perdagangan bebas dirasa lebih menguntungkan. Hambatan ekonomi terdiri dari perkembangan ekonomi, kurs mata uang, dan sistem perekonomian makro.
Perkembangan Ekonomi
Yang dimaksud dengan perkembangan ekonomi sebagai hambatan dalam perdagangan internasional adalah perkembangan ekonomi negara yang kurang berkembang (less-developed country atau LDC). Negara yang kurang berkembang ini ditunjukkan dengan rendahnya pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita dihitung dari pendapatan yang dihasilkan dari produksi barang dan layanan negara tersebut dibagi dengan jumlah penduduk. Rendahnya pendapatan per kapita menunjukkan rendahnya daya beli masyarakat di negara tersebut. Namun demikian, melakukan perdagangan internasional dengan negara kurang berkembang dengan penduduk yang besar ini merupakan potensi bagi perdangngan barang konsumsi. Pada umumnya, pemerintah di negara kurang berkembang ini akan membeli teknologi baru untuk meningkatkan infrastrukturnya. Tingkat perkembangan suatu negara ditunjukkan dengan infrastruktur yang dimiliki, sekolah, rumah sakit, sistem komunikasi, sistem distribusi komersial, dan fasilitas fisik yang mendukung kegiatan perekonomian seperti jalan raya, bandara, jalan kereta api, dan dermaga.
Bank Dunia menggunakan pendapatan per kapita dalam membedakan satu negara dengan negara lain. Menurut Ebert dan Griffin (2009), pembagian negara tersebut adalah:
- Negara dengan pendapatan tinggi (high-income countries), adalah negara dengan pendapatan per kapita $ 11,115 per tahun.
- Negara dengan pendapatan di atas rata-rata (upper middle-income countries), adalah negara dengan pendapatan per kapita antara $ 3,595 hingga $ 11,115 per tahun.
- Negara dengan pendapatan di bawah rata-rata (lower middle-income countries), adalah negara dengan pendapatan per kapita antara $ 905 hingga $ 3,595 per tahun.
- Negara dengan pendapatan rendah (developing countries), adalah negara dengan pendapatan per kapita di bawah $ 905 per tahun.
Pengelompokan negara menurut pendapatan per kapita tersebut dimanfaatkan untuk menentukan pasar sasaran bagi negara yang akan melakukan perdagangan internasional. Selain itu, perekonomian dunia juga meliputi berbagai kelompok yang bukan didasarkan pada pendapatan per kapita, namun berdasarkan penglusteran geografis. Pada umumnya, terdapat tiga kluster yang memengaruhi pasar, yaitu kluster Amerika Utara, Eropa, dan Asia Pasifik. Yang termasuk dalam kluster Amerika Utara adalah Canada, Amerika Serikat (USA), dan Meksiko. Sementara itu kluster Eropa meliputi Jerman, Inggris, Nederlan, Spanyol, Perancis, Skandinavia, Irlandia. Kluster asia Pasifik meliputi Jepang, Cina, Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia, Korea Selatan, Taiwan, Philipina, dan Australia. Di kluster Amerika Utara dan Eropa, teknologi mengalami peningkatan peran dalam perdagangan internasional. Di beberapa bagian di Asia, pengembangan elektronika sebagai infrastruktur mengalami perkembangan yang lambat, yaitu dengan mengadopsi komputer dan teknologi informasi.
Kurs atau Nilai Tukar Mata Uang
Nilai tukar mata uang adalah perbandingan antara nilai mata uang satu negara dengan mata uang negara lain. Nilai tukar mata uang ini bervariasi atau mengalami perubahan dari hari ke hari dan dapat kita peroleh informasinya melalui surat kabar atau internet. Nilai tukar mata uang tersebut penting karena dapat memengaruhi biaya ekspor dam impor. Bila nilai mata uang kita (rupiah) menurun relatif terhadap mata uang negara lain, maka harga barang ekspor kita menjadi lebih rendah sedangkan nilai impor dari negara tersebut relatif lebih tinggi. Ada kalanya, pemerintah dapat mengubah nilai tukar mata uang melalui kebijakan fiskal. Devaluasi juga dapat digunakan untuk menurunkan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap negara lain. Dengan menurunnya nilai mata uang tersebut akan mendorong penjualan produk domestik dan kepariwisataan. Sementara itu, revaluasi ditujukan untuk menaikkan nilai mata uang dalam hubungannya dengan mata uang negara lain. Hal ini jarang dilakukan.
Sistem Perekonomian Makro
Pada umumnya, negara industri memiliki sistem perekonomian yang berdasarkan pada sistem perdagangan swasta atau yang dikenal dengan kapitalisme atau sistem perekonomian pasar. Pada sistem perekonomian ini para pebisnis atau wirausaha berusaha memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Pemerintah cenderung menjadi pengawas untuk mengontrol kepemilikan bisnis, keuntungan, dan alokasi sumber daya. Persaingan dalam bisnis cenderung akan mengatur kehidupan perekonomian, menciptakan kesempatan, dan memberikan tantangan untuk kesuksesan bisnis. Kondisi ini akan memengaruhi jenis persaingan yang ada. Tabel berikut memaparkan empat jenis persaingan dengan beberapa karakteristiknya.
Jenis-Jenis Persaingan
Karakteristik | Persaingan Sempurna | Persaingan Monopolistik | Oligopoli | Monopoli |
Banyaknya Pesaing | Banyak | Beberapa hingga banyak | Beberapa | Tidak ada persaingan langsung |
Kemudahan memasuki pasar atau industri bagi perusahaan baru | Mudah | Adakalanya sulit | Sulit | Diatur oleh pemerintah |
Kesamaan produk atau jasa dengan produk atau jasa yang ditawarkan pesaing | Mirip | Berbeda | Mirip atau berbeda | Tidak ada produk yang menjadi pesaing langsung |
Pengendalian harga oleh perusahaan individu | Tidak ada | Beberapa | Beberapa | Dipertimbang kan dalam monopoli sempurna, sedikit peraturan monopoli |
Contoh | Petani skala kecil | Pusat kebugaran | Perusahaan pesawat terbang | PLN |
Persaingan sempurna merupakan persaingan dengan jumlah pembeli dan penjual yang banyak untuk menukarkan produk yang bersifat homogen, sehingga tidak ada pihak manapun yang menguasai harga. Harga benar-benar ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
Persaingan monopolistik merupakan struktur pasar dengan jumlah pembeli dan penjual dari beberapa hingga banyak yang saling menukarkan produk yang bersifat heterogen, sehingga masing-masing pihak dapat mengendalikan harga. Penjual dapat membedakan produknya berdasarkan harga, kualitas, dan karakteristik lainnya. Dalam industri, persaingan monopolistik ini akan memudahkan perusahaan dalam memulai dan mengakhiri penjualan produk atau jasa. Perusahaan juga memiliki fungsi pengendalian terhadap harga produk atau jasa yang ditawarkannya.
Sementara itu, oligopoli merupakan situasi pasar di mana beberapa penjual bersaing dan menetapkan harga tinggi untuk mencegah masuknya pesaing. Beberapa perusahaan oligopoli seperti besi dan kertas, pesing menawarkan produk yang sama. Sementara perusahaan penghasil pesawat atau otomobil akan menawarkan model dan karakteriatik lain yang berbeda. Struktur pasar monopoli merupakan perdagangan yang didominasi oleh penjual tunggal dalam produk atau jasa dan tidak ada perusahaan lain yang dapat menggantikannya. Struktur monopoli terjadi bila perusahaan memiliki karakteristik unik yang tidak dimiliki perusahaan lain atau memang perusahaan tersebut dimiliki pemerintah untuk menguasai bisnis tertentu seperti Perusahaan Listrik Negara.
Namun demikian, karena monopoli kurang dirasakan pentingnya terutama bagi perusahaan yang menganut sistem perekonomian kapitalis atau campuran, maka monopoli tersebut mulai diatur dan dikurangi kekuatannya. Antara tahun 1980an dan tahun 1990an, pemerintah Amerika berupaya mengadakan deregulasi dalam monopoli tersebut, seperti keputusan tentang harga, dikendalikan oleh pemerintah yang berwenang dengan mencoba menghubungkan harga dan tingkat suku bunga yang berlaku. Di Indonesia, monopoli yang dilakukan oleh pemerintah masih dipertahankan untuk bidang-bidang yang merupakan kekayaan negara yang dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan semua warganya. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33.
Hambatan Etika, Hukum, dan Politik
Pemerintah dapat memengaruhi bisnis internasional dalam berbagai cara. Pemerintah juga dapat menyusun kondisi bisnis dengan berbagai batasan. Selain itu, pemerintah dapat mengendalikan aliran modal dan menggunakan pengaturan pajak yang dapat mendorong dan menghambat kegiatan bisnis. Perdagangan yang sangat bebas memang jarang ditemukan. Namun demikian, berbagai hambatan tersebut dapat diatasi atau pun diantisipasi dengan berbagai cara yang dilakukan perusahaan atau negara yang melakukan perdagangan internasional.
Perusahaan atau negara yang memutuskan untuk berdagang dengan negara lain di pasar internasional harus melihat hubungan yang kompleks seperti hukum yang ada di negara tersebut dan hukum internasional, hukum negara yang berdagang dengan negara kita, berbagai hambatan perdagangan yang berdampak pada perdagangan internasional, perubahan iklim politik, dan nilai etika yang berbeda. Persyaratan legal dan etika untuk bisnis mengalami peningkatan secara global. Tarif dan hambatan perdangan lainnya merupakan bagian dari struktur legal yang disusun antara lain untuk elasan politik. Tarif impor merupakan pajak yang dikenakan oleh suatu negara pada barang yang diimpor dari negara lain. Demikian pula tarif ekspor merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang di ekspor ke negara lain. Sementara itu tarif transit merupakan pajak yang dinekan pada barang yang dalam perjalanannya ke negara lain melalui atau transit di negara tertentu. Ada tiga kategori tarif, yaitu tarif khusus yang dipungut secara tetap setiap unit produk yang diimpor (atau diekspor), tarif ad valorem yang dipungut sebagai proporsi dari nilai barang yang diimpor, dan tarif gabungan yang merupakan kombinasi kedua jenis tarif (khusus dan ad valorem). Saat ini tarif impor dan tarif ekspor sudah mendekati nol karena semua negara di seluruh dunia telah menyepakati adanya perdagangan dunia secara bebas.
Subsidi merupakan pembayaran oleh pemerintah terhadap produser domestik. Ada beberapa bentuk subsidi, yaitu bantuan secara kontan, suku bunga yang rendah, pemotongan pajak, dan partisipasi pemerintah. Tujuan subsidi ini adalah bersaing melawan produk impor dari negara lain dan mendapatkan pasar ekspor. Sementara itu, kuota (quota) merupakan hambatan banyaknya unit yang dapat diimpor ke suatu negara. Kuota bukan merupakan hambatan yang berupa tarif. Kuota ini disusun secara sukarela oleh negara yang mengadakan perdangan internasional dengan negara lain. Kuota ini disusun untuk melindungi industri dan pekerjaan negara yang menentukan kuota. Amerika misalnya, menentukan kuota untuk produk garmen yang dihasilkan oleh Vietnam dan Cina. Ada bentuk kuota yang menggabungkan antara tarif dan kuota atau yang disebut kuota tarif (tariff rate quota). Kuota tarif dilakukan dengan mengurangi tingkat tarif yang digunakan untuk impor dalam kuota tertentu. Sebagai contoh, penggunaan
tarif ad valorem 10 persen pada impor beras ke suatu negara sebanyak seribu ton setelah kuota 80 persen telah diberlakukan.
Sementara itu, persyaratan kandungan lokal merupakan persyaratan yang merupakan bagian dari produk yang dihasilkan secara domestik. Peraturan mengenai kandungan lokal ini digunakan untuk memberikan perlindungan bagi para produsen domestik. Kebijakan perdagangan administratif juga merupakan peraturan administratif untuk membatasi impor dan meningkatkan ekspor. Dengan adanya kebijakan tersebut maka masuknya barang impor lebih terbatas. Embargo juga merupakan persyaratan perdagangan untuk produk tertentu. Embargo pada umumnya disusun untuk produk tertentu atau negara tertentu untuk alasan politik,. ekonomi, kesehatan, atau keagamaan.
Selanjutnya, Dumping merupakan tindakan yang dilakukan oleh suatu negara atau bisnis dalam menjual produk pada harga yang lebih rendah daripada biaya untuk menghasilkan produk tersebut. Ada beberapa alasan dilakukannya dumping tersebut. Dumping dilakukan agar dapat lebih cepat masuk ke pasar. Dumping kadang-kadang dilakukan bila pasar domestik terlalu kecil untuk mendukung level produksi yang efisien. Namun demikian, dumping ini relatif sulit dibuktikan tetapi seringkali mengganggu pelaksanaan kuota dan tarif. Sementara itu, subsidi, merupakan pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu bisnis domestik bersaing dengan negara-negara lain.
Kebijakan antidumping disusun untuk menghukum negara yang terikat dalam praktik dumping. Praktik proteksionisme bisnis domestik dan harapan adanya persaingan pasar bebas merupakan dua hal yang selalu menjadi perdebatan. Kuota dan tarif pada dasarnya bertujuan melindungi perusahaan dan pekerjaan domestik, terutama untuk perusahaan yang baru memasuki pasar internasional. Kritik terhadap proteksionisme merupakan sumber perpecahan antarnegara.
Tidak seperti isu legal, pertimbangan politik jarang dituliskan dan pada umumnya berubah sangat cepat. Berbagai negara yang mengalami hambatan politk dalam perdagangan antara lain Kuba, Iran, Siria, dan Korea Utara, atau negara yang relatif tidak stabil seperti Irak, Haiti, dan Venezuela, atau negara yang tidak aman seperti Pakistan, Somalia, dan Republik Demokratik Kongo, merupakan tujuan perdagangan internasional yang cukup berbahaya. Terkait dengan hambatan politik tersebut, beberapa negara membentuk kartel, yaitu sekelompok negara yang menyetujui untuk melakukan monopoli dan tidak saling bersaing satu sama lain untuk menyusun keunggulan kompetitif di pasar dunia. Kelompok negara pengekspor minyak (OPEC) yang didirikan tahun 1960 meningkatkan harga minyak di seluruh dunia dan tetap mempertahankan harga yang tinggi tersebut untuk meningkatkan perekonomian negara-negara anggotanya.
Hambatan Sosial, Budaya, dan Teknologi
Hambatan sosial dan budaya ini banyak diabaikan orang. Perbedaan budaya antarnegara meliputi perbedaan dalam bahasa baik yang diucapkan atau lisan maupun yang tertulis. Meskipun perbedaan bahasa dapat digunakan terjemahan, namun arti yang sebenarnya seringkali mengalami kesalahan interpretasi. Penerjemah tersebut juga sulit menerjemahkan slogan, periklanan, dan bahasa web site. Perbedaan bahasa tubuh yang bersifat non verbal dan kedekatan hubungan antarpersonal, juga berpengaruh pada perdagangan internasional. Selain itu, perbedaan dalam persepsi mengenai waktu, seperti perbedaan antara Amerika yang selalu tepat waktu dan Meksiko atau Spanyol yang hampir selalu terlambat dalam melakukan pertemuan yang terkait dengan bisnis dapat memengaruhi perdagangan antarnegara tersebut. Teknologi juga merupakan hambatan karena terkait dengan infrastruktur suatu negara dalam melakukan perdagangan internasional. Kemajuan teknologi memang merupakan kesempatan dalam perdagangan internasional, walaupun kemajuan teknologi antara satu negara dan negara lain tidak sama.
Dukungan dan Penghambat Proteksionisme
Apakah proteksionisme merupakan ide yang baik atau buruk? Meskipun ada beberapa pertentangan seperti pada Tabel berikut, namun berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka panjang proteksionisme tersebut merugikan semua orang. Ada kalanya perusahaan menyatakan bahwa proteksionisme dibutuhkan untuk alasan keamanan dan keselamatan. Hal ini disebabkan ada perusahaan yang memiliki perilaku atau sikap anti persaingan.
Tabel Proteksionisme: Dukungan dan Penghambat
Dukungan Terhadap Proteksionisme | Penghambat Proteksionisme |
Proteksionisme dapat mendukung perekono-mian domestik dengan membatasi persai-ngan dari negara lain Proteksionisme dapat melindungi pekerjaan lokal agar produksi barang dalam negeri semakin menguat Proteksionisme dapat membantu industri baru yang akan memulai bisnisnya dan industri yang lemah akan menguat Proteksionisme dapat menjadikan teknologi bukan sebagai ancaman potensial Proteksionisme dapat melawan praktek dumping di mana produk dijual dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri | Proteksionisme dapat meningkatkan harga baik untuk produk domestik maupun produk asiing dengan memindahkan persaingan Proteksionisme dapat menciptakan permasalahan bagi negara yang tergantung pada produk impor Proteksionisme dapat membatasi inovasi produk karena perusahaan tidak memiliki insentif untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan teknologi Proteksionisme dapat mencegah perusahaan dalam pengembangan produksi dan distribusi serta skala ekonomi Proteksionisme menyebabkan alokasi sumber daya internasional secara tidak efisien |
Rangkuman Konsep Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan
Perdagangan bebas merupakan perdagangan bebas hambatan antarnegara yang dapat menciptakan ketergantungan antarnegara dan dapat mencegah terjadinya peperangan. Perusahaan besar diperkirakan akan lebih mampu menghadapi perdagangan bebas dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perdagangan bebas didasari oleh tiga teori yang dimunculkan oleh Adam Smith, David Richardo, dan Hekscher-Ohlin. Selain ketidaksiapan negara yang belum maju, ada beberapa hambatan perdagangan internasional juga dapat muncul seperti hambatan ekonomi, politik, legal, etika, dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan di Asia sudah saatnya untuk memikirkan posisi dan peranannya di dalam industri. Sebagai persiapan dalam menghadapi era globalisasi, suatu perusahaan tidak dapat bertahan dengan hanya berorientasi pada pasar domestik. harus diakui dunia memang belum siap dengan sistem perdagangan bebas. Sistem itu tetap menjadi favorit, didengungkan ber-kali kali di setiap pertemuan, namun kalau sudah sampai tahap praktik (action), mereka cenderung berjalan di tempat.
Referensi
Ariani, Dorothea Wahyu. 2020. Pengantar Bisnis. Tanggerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. Hal 2.30
Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan
One thought on “Pasar Bebas dan Proteksi Perdagangan”