METODE PEMBIAYAAN PROGRAM PENSIUN
METODE PEMBIAYAAN PROGRAM PENSIUN
Daftar Isi
Metode pembiayaan program pensiun termasuk didalamnya adalah penentuan jumlah iuran bulanan peserta merupakan hal utama yang harus diperhitungkan dalam penyelenggaraan dana pensiun. Perhitungan iuran peserta perlu memperhatikan besarnya nilai manfaat yang akan diterima oleh karyawan, usia rata-rata karyawan, skala gaji perusahaan, dan jumlah masa kerja. Pada umumnya, berdasarkan pengalaman, beberapa perusahaan menentukan besar total biaya untuk program dana pensiun sekitar 10 – 15 persen dari total biaya penggajian.
Baca Juga: TUJUAN PENYELENGGARAAN DANA PENSIUN
Semua pengeluaran pada umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase tertentu dari iuran. Persentase tersebut dinamakan beban biaya penyelenggaraan yang akan dikenakan pada setiap peserta program. Terdapat dua cara dalam pelaksanaan pembiayaan program dana pensiun, yaitu:
Pay as you go (current cost method)
Dengan metode ini, pemberi kerja hanya akan membiayai manfaat pensiun seorang karyawan begitu diperlukan, di luar gaji terakhir. Jadi, apabila seorang karyawan pada bulan depan akan pensiun maka perusahaan membayarkan sejumlah manfaat tertentu. Tidak ada pengumpulan dana terlebih dahulu yang berasal dari sejumlah iuran tertentu. Metode ini kurang populer dan bahkan di Indonesia tidak diperkenankan untuk menggunakan metode ini.
Funding system
Metode pemupukan dana untuk program dana pensiun dilakukan dengan mengumpulkan iuran baik oleh peserta maupun pemberi kerja. Penghimpunan dana dilakukan agar dapat digunakan untuk pembayaran manfaat pada masa yang akan datang. Metode pelaksanaannya dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
Dalam metode ini, biaya setiap peserta program untuk tahun tertentu ditentukan dengan menggunakan faktor anuitas, dengan cara menghitung terlebih dahulu nilai sekarang (present value) dari pensiun tahunan peserta setelah memperhitungkan masa kerja. Jadi, jika seseorang diperkirakan akan bekerja sampai dengan umur pensiun 30 tahun, maka perusahaan menghitung besar iuran berdasarkan nilai sekarang dari pensiun yang akan diterima 30 tahun kemudian.
Metode ini dirancang untuk menghindari kenaikan biaya pensiun jika ada kenaikan gaji atau karena masa kerja yang telah lama maka jumlah gaji yang dibayar biasanya semakin tinggi. Untuk itu, penetapan premi tahunan (biasanya dinyatakan dalam rupiah per karyawan atau dalam persentase tertentu) jika dibayarkan setiap tahun maka nantinya akan memberikan sejumlah manfaat tertentu pada masa yang akan datang. Oleh karenanya, karyawan dengan masa kerja yang lebih baru (usia muda) akan membayar lebih banyak daripada karyawan yang memiliki masa kerja lebih lama.
PENGELOLAAN DANA PENSIUN
Dalam penyelenggaraan dana pensiun akan menimbulkan akumulasi dana yang berasal dari iuran peserta program. Sebelum dana tersebut digunakan untuk membayar manfaat pensiun peserta program, pengelola dana pensiun dapat mengelola dana tersebut dengan menempatkannya dalam investasi. Lembaga dana pensiun yang besar biasanya mengembangkan kebijakan investasi secara tertulis dalam melakukan pengelolaan keuangannya. Secara periodik, kebijakan investasi tersebut akan dievaluasi bersama antara manajer investasi dan pemilik dana pensiun. Ketika menempatkan dananya dalam investasi, pengelola dana pensiun akan mempertimbangkan tingkat keuntungan, risiko, kebutuhan likuiditas, dan diversifikasi.
Laporan Tahunan BAPEPAM-LK tahun 2010 menyatakan bahwa di tahun 2010 Dana Pensiun cenderung untuk menempatkan investasi pada instrumen berisiko rendah hingga sedang. Investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi pilihan utama dengan proporsi sebesar 24,25 persen. Pilihan selanjutnya adalah obligasi sebesar 23,31 persen, deposito sebesar 21,76 persen, dan saham sebesar 17,38 persen.
Baca Juga: Empat Masalah Pokok Dalam Ekonomi
Referensi :
Murti Lestari. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank. Penerbit Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan. Hal 7.22