Soal UAS Administrasi Pajak
Soal UAS Administrasi Pajak untuk SMK Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Fungsi pajak yang dipungut oleh nagara, kecuali⦠a. Budgetair b. reg…
Soal UAS Administrasi Pajak untuk SMK Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Fungsi pajak yang dipungut oleh nagara, kecuali⦠a. Budgetair b. reg…
Pajak penjualan barang mewah PPnBM adalah pajak yang dibebankan atas penyerahan dan atau impor barang-barang berwujud yang tergolong mewah selain dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Mekanisme Pemungutan Pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah sebagai berikut: 1. Pajak/PPN Masukan 2. Pajak/PPN Keluaran
Faktur pajak pertambahan nilai (PPN) adalah bukti pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) karena
pemungutan dan pengenaan bea meterai . Bea materai dikenakan atas dokumen (merupakan pajak atas dokumen). Satu dokumen hanya teruntang satu bea
Pajak Pertambahan Nilai PPN dikenakan pada transaksi berikut: 1. penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh
Istilah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) : Daerah Pabean, Barang Kena Pajak, Jasa Kena Pajak, Impor, Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, Badan
Pajak atas penghasilan tertentu (PPh pasal 4 ayat 2) mengatur pula tentang penghasilan yang dapat dikenai pajak bersifat final yaitu:
Pajak penghasilan pasal 26 mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh wajib pajak
Pajak penghasilan pasal 25 ayat 1 menyatakan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak